Berita Utama KPK RI

Cegah Harun Masiku Kedua, KPK Tutup Pelarian Tersangka Gubernur Kalsel

Cegah Harun Masiku Kedua, KPK Tutup Pelarian Tersangka Gubernur Kalsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Pola pelarian buronan Harun Masiku dipelajari dalam perkara suap yang menjerat pria yang akrab dipanggil Paman Birin itu.

“Belajar dong (dari kasus Harun Masiku),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 7 November 2024.

Saat ini, KPK telah mengupayakan menutup jalur kabur Sahbirin ke luar negeri. Berdasarkan data yang didapat, Paman Birin belum melintas ke luar Indonesia.

“Insyaallah sih informasi kita komunikasi dengan imigrasi dan lain-lain. Itu belum ada di perlintasan, belum nyebrang,” ujar Asep.

Sahbirin dinyatakan hilang oleh KPK. Namun, nama dia belum dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Lembaga Antirasuah meyakini Paman Birin masih ada di Indonesia.

OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.

Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama. (Medcom.id)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *