BERITA UTAMA Nasional

Copot Menhut Raja Juli dan Usut Pembalakan Liar di Sumatera!

Copot Menhut Raja Juli dan Usut Pembalakan Liar di Sumatera!

Kerusakan ekologis akibat alih fungsi hutan dan dugaan pembalakan liar yang memicu banjir serta longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh harus segera mendapatkan perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto.

Begitu disapa kakinews.id, Senin (8/12/2025), pengamat kebijakan publik, Fernando Emas menyatakan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam perusakan hutan wajib diproses hukum.

“Aparat penegakan hukum (APH) harus menyasar semua aktor yang terlibat tanpa pandang bulu, baik itu pejabat aktif, mantan pejabat, maupun pengusaha,” tegasnya.

“Termasuk lakukan proses hukum terhadap semua pejabat negara, mantan pejabat negara, dan juga pengusaha yang diduga melakukan pelanggaran hukum,” timpalnya.

Menhut Raja Juli Antoni
Menhut Raja Juli Antoni (Foto: Istimewa)

Praktisi hukum ini juga menyoroti adanya dugaan kesalahan dalam penerbitan izin di masa lalu. Menurutnya, mantan Menteri Kehutanan (Menhut) terdahulu harus juga diproses hukum jika ditemukan adanya bukti kesalahan dalam penerbitan izin di kawasan hutan. “Termasuk lakukan tindakan terhadap mantan Menteri Kehutanan yang dianggap melakukan kesalahan terkait dengan penerbitan izin,” tandasnya.

Selain mendorong penegakan hukum, Fernando meminta Presiden Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Menhut Raja Juli. Ia menilai menteri tersebut belum menunjukkan kapasitas memadai dalam mengelola hutan dan menjalankan fungsi pengawasan sejak awal menjabat.

“Raja Juli Antoni seharusnya di awal menjabat segera melakukan evaluasi terhadap izin-izin yang dikeluarkan oleh menteri pendahulunya,” tuturnya.

Lemahnya penguasaan tugas dan fungsi kementerian membuat penanganan kawasan hutan tidak optimal. “Prabowo Subianto sebaiknya mengangkat menteri yang memiliki kompetensi untuk menggantikan Raja Juli Antoni,” tandasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *