Dalam OTT di Jakarta, KPK Tangkap 12 Pegawai Pajak dan 5 dari PT BR

KPK RI (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuktikan tak ada ampun bagi aparat yang bermain di belakang negeri. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (4/2/2026), lembaga antirasuah ini menjaring 17 orang, terdiri dari 12 pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu dan 5 orang dari PT BR.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, selain menangkap orang-orangnya, tim juga mengamankan sejumlah uang rupiah, mata uang asing USD, SGD, JPY, serta logam mulia. “Ini bukan main-main, semua yang diamankan akan diproses sesuai hukum,” tegas Budi.
Dalam 24 jam, KPK langsung melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka. Rencananya, sore ini lembaga antirasuah akan membeberkan konstruksi kasus, kronologi, dan pihak-pihak yang resmi menjadi tersangka.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai OTT ini sebagai “shock therapy” bagi pegawai Kemenkeu yang selama ini nyaman bermain di zona abu-abu. “Kalau salah, ya salah. Kami tidak akan intervensi hukum. Tapi ini menjadi alarm keras bagi seluruh pegawai,” ujarnya.
Purbaya menegaskan, pegawai yang terjerat OTT tetap memperoleh pendampingan hukum dari institusi, namun tidak akan ada intervensi ke Presiden atau pihak lain untuk menghentikan proses hukum. “Proses hukum harus berjalan seadil-adilnya. Tidak ada ruang bagi pelanggar,” kata Purbaya.
OTT kali ini menjadi pengingat keras bahwa KPK siap menyerbu siapa pun, di mana pun, tanpa kompromi. Integritas pegawai pajak dan Bea-Cukai kini berada di bawah sorotan tajam publik.


