Pemkab Balangan

Desa Baruh Panyambaran Siap Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Kalimantan Selatan

Desa Baruh Panyambaran Siap Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Kalimantan Selatan

Kunjungan Tim Replikasi Desa Antikorupsi Kalsel di Desa Baruh Panyambaran, Balangan (foto: MC Balangan)

Balangan, – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas terus digencarkan. Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penilaian lapangan di Desa Baruh Panyambaran, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, pada Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut program nasional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang mendorong setiap kabupaten/kota memiliki sedikitnya satu desa replikasi antikorupsi. Program tersebut bertujuan memperkuat penerapan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan desa melalui proses pembinaan dan evaluasi berkelanjutan.

Sekretaris Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Kalsel, Wahyu W. N., mengapresiasi komitmen dan kesiapan Pemerintah Desa Baruh Panyambaran dalam mengikuti proses verifikasi.

“Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, kami sangat mengapresiasi semangat dan kesiapan Desa Baruh Panyambaran. Desa ini memiliki potensi kuat untuk menjadi salah satu percontohan desa antikorupsi di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, dari 10 desa yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten se-Kalimantan Selatan, hanya beberapa yang akan ditetapkan sebagai desa antikorupsi setelah melalui proses penilaian menyeluruh.

“Kami berharap hasil penilaian hari ini dapat membawa Desa Baruh Panyambaran menjadi wakil Kalimantan Selatan dalam program Desa Antikorupsi nasional,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Baruh Panyambaran, Handiansyah, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Hari ini merupakan tahap penilaian akhir. Kami berharap hasilnya dapat membawa dampak positif bagi kemajuan desa kami serta menjadi motivasi untuk terus menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Penilaian lapangan mencakup pemaparan pemenuhan indikator desa antikorupsi oleh pemerintah desa, disertai klarifikasi dan konfirmasi langsung oleh tim penilai. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Desa Baruh Panyambaran dalam memperkuat kepercayaan publik dan menanamkan budaya pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Program Desa Antikorupsi sendiri sejalan dengan misi pemerintah dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya pada bidang reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh lapisan pemerintahan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *