Hukum dan Kriminal

Diduga Selewengkan Dana Nasabah, Kaki Kalsel Bersama Korban Geruduk Kantor Pegadaian Banjarmasin

Diduga Selewengkan Dana Nasabah, Kaki Kalsel Bersama Korban Geruduk Kantor Pegadaian Banjarmasin

BANJARMASIN, KN – Tangis histeris seorang ibu asal Banjarbaru pecah ketika masuk kantor Pegadaian Banjarmasin, di Jalan Pegadaian, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kamis (24/8/2023).

“Pegadaian penakut, tidak bertanggungjawab, dua tahun saya menunggu, saya ini susah, saya depresi,” teriak Asima warga Banjarbaru sambil menangis.

Asima menyampaikan sudah berulangkali menyurati pihak pegadaian namun ketika bertemu yang menghadapi hanya staf, bukan pengambil kebijakan. Cerita berawal ketika dia menggadaikan emas 400 gram emas bulan Agustus 2021, ketika dia kembali menggadaikan barang lain, diberitahukan bahwa emas 400 gram itu dinyatakan hilang.

“Rentang waktu gadai 9 bulan, dalam waktu itu kita cicil, kalau tidak bisa kemudian barang di lelang, prosedurnya seperti itu,” ucapnya.

Kami berusaha meminta bukti Surat Bukti Gadai (SBG) namun tidak pernah dikasih, “Akhirnya kami mendapatkan printout dari Kantor Pegadaian lain, ternyata disitu baru ketahuan ada transaksi yang pantastus, transaksi yang saya tidak tau dan tidak lakukan, total kerugian saya Rp 1,2 miliar,” paparnya.

Aksi unjukrasa Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel), bersama para korban ini sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang mengalami kerugian karena dugaan tindak pidana pencucian uang oleh oknum Pegadaian Banjarmasin.

“Hari ini kami mempertemukan korban dengan pihak Pegadaian Banjarmasin, karena selama ini tidak ada titik temu, hasilnya minggu depan kita akan lakukan audiensi dengan OJK,” tegas  Ketua Kaki Kalsel H Akhmad Husaini.

Kalau nantinya tidak ada titik temu, maka kita akan melakukan unjukrasa ke bereskrim, lanjutnya.

Ini hanya permulaan, kami yakin banyak masyarakat yang juga bermasalah namun tidak berani muncul.

“Kasus ini akan kami kawal hingga tuntas, mereka harus bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukan,” paparnya.

Sementara korban lain, Hj Asrofin asal Kabupaten Tabalong menceritakan, awalnya datang temannya berinisial ML meminjam barang untuk digadaikan, lama tidak dikembalikan akhirnya dia menghubungi orang pegadaian berinisial DN.

“DN mengaku barang ada sama dia, kalo mau nebus silahkan,” ucap Hj Asrofin menirukan percakapannya dengan DN.

Akhirnya kami melapor ke polisi dan sekarang ML sudah dipenjara, “Pemainnya si ML ini yang kami duga sekongkol dengan DN, korban yang lain banyak, namun mereka tidak berani bicara, total kerugian saya hampir 700 juta,” imbuhnya.


Sementara itu Mahyuni kuasa hukum Hj Asrofin menduga ada oknum Pegadaian Banjarmasin yang bermain, mereka bersama-sama sengaja menggelapkan dan diduga kuat ada penyalahgunaan wewenang dalam jabatan serta tindak pidana pencucian uang.

“Kami sudah menempuh jalur hukum namun hasilnya nihil terkait barang kami yang diduga sengaja di hilangkan oleh oknum-oknum Pegadaian Banjarmasin yang tidak bertanggung jawab,” ucap Politisi Partai Demokrat ini.

Dengan aksi hari ini, akhirnya kami bisa melakukan pertemuan dengan pihak  Pegadaian Banjarmasin, ada solusi yaitu satu minggu depan kita ingin di pertemukan dengan otoritas jasa keuangan OJK, untuk sama-sama membuka data transaksi yang diduga mencurigakan atas semua pencarian dan pelunasan dalam rekening klien kami.

“Dengan bantuan semua pihak khusunya Kaki Kalsel semoga permasalahan ini secepatnya bisa diselesaikan,” Pungkas Advokat yang juga Caleg DPRD kabupaten Banjar no urut 1, dapil 5 ini.

Terpisah, Kepala Departemen Pegadaian Area Kalsel-teng, Ferdi Azwar menyampaikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada penyidik di Polresta Banjarmasin dan pihak OJK juga sudah mengetahui kasus ini.

“Kita tunggu saja proses hukumnya, nanti ketahuan siapa yang salah dan benar, Pegadaian tidak akan menghalangi proses hukum, kita tidak akan melindungi kalau ada pegawai kita yang salah,” tutupnya.

*

Website |  + posts