Berita Utama KPK RI

Direktur KAKI Kalsel Tak Terkejut Soal Pungli Rutan KPK Capai Rp 6,1 M

Direktur KAKI Kalsel Tak Terkejut Soal Pungli Rutan KPK Capai Rp 6,1 M
Direktur Komite Anti Korupsi Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (KAKI Kalsel), H. Akhmad Husaini, mengaku tidak terkejut atas praktek pungutan liar di dalam Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jauh sebelum heboh pungli terkuak, H Husaini sudah mendengar kasak-kusuk praktek culas itu saat bolak-balik demonstrasi di gedung KPK.
Reputasi H. Akhmad Husaini memang kerap demonstrasi langsung menyuarakan aspirasi pemberantasan korupsi di gedung KPK, Jakarta. Ia komitmen mengawal kasus-kasus korupsi di Kalimantan Selatan.
“Adanya pungli di Rutan KPK memang saya sudah lama mendengar saat kami unjuk rasa di sana. Tapi waktu itu tidak ada bukti,” ujar H. Akhmad Husaini, Senin (15/1/2024).

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjelaskan perkembangan terkait kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Dewas menyatakan besaran nilai pungli itu mencapai Rp 6,1 miliar.

“Sekitaran Rp 6,148 miliar. Itu total yang di Dewan Pengawas,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Albertina mengatakan Dewas KPK telah memeriksa 169 orang terkait kasus pungli rutan. Sebanyak 27 orang di antaranya pihak eksternal yang merupakan mantan tahanan KPK.

Dari 169 orang tersebut, ada 32 orang yang terdiri dari mantan staf rutan, mantan kabag pengamanan, dan inspektur. Total 137 orang yang pernah bekerja di rutan KPK telah diperiksa Dewas.

“Dari 137 orang yang pernah bertugas di rutan itu, 93 cukup alasan kami bawa ke sidang etik. Yang 44 tidak cukup alasan untuk dilanjutkan ke sidang etik,” ujar Albertina.

Dengan adanya temuan dari Dewas KPK yang mencapai miliaran rupiah ini, H Akhmad Husaini mendorong oknum pegawai KPK maupun pejabat lembaga KPK yang terlibat harus diproses secara hukum pidana maupun kode etik dari pegawai KPK.
“Hal ini untuk mengembalikan marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang terdepan dalam penegakan tindak pidana korupsi. Tanpa ada proses atas oknum-oknum tersebut mencederai hati masyarakat Indonesia,” tutup pria yang mendapat predikat macan demonstrasi asal Banjarmasin tersebut.
+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *