
KAKINEWS.ID, Jakarta: Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto menyebut empat anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) teridentifikasi tewas dalam kontak senjata dengan Satgas TNI di sekitar Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Kontak senjata tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 25 September 2026, antara Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III dengan kelompok TPNPB-OPM.
Lucky mengatakan, berdasarkan pendalaman yang dilakukan hingga Selasa (29/9/2026), empat anggota yang tewas telah berhasil diidentifikasi.
“Mereka adalah Komandan Wilayah TPNPB-OPM Kodam III Balamai Dulla, Hermanus Hogajau alias Pontianus Hogaja, dan tiga anggotanya, yakni Malobega Hogajau, Eselon Hogajau dan Aguni Hogajau,” kata Lucky dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/9/2026).
Menurut Lucky, Hermanus Hogajau dan tiga anggotanya disebut terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan terhadap masyarakat. Tuduhan tersebut, menurut keterangan TNI, antara lain pemerkosaan, perampokan, penculikan, serta pembakaran fasilitas umum.
Lucky juga menyebut Hermanus Hogajau melakukan tembakan menggunakan senapan mesin ketika kontak senjata berlangsung.
“Saat peristiwa kontak senjata terjadi, Hermanus Hogajau-lah yang pertama kali menghujani Pasukan Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III dengan ratusan peluru tajam dari senapan mesin,” ujarnya.
Ia mengatakan, pasukan TNI mendeteksi dan mengantisipasi rencana kelompok tersebut masuk ke pemukiman warga di sekitar Distrik Agisiga.
Lucky menegaskan, TNI-Polri bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan penindakan terhadap pihak yang disebut terlibat dalam tindak kekerasan di Papua.
“TNI-Polri bersama seluruh aparat penegak hukum di ufuk timur Indonesia, akan terus mengejar dan menangkap seluruh pelaku kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua, baik dalam keadaan hidup atau mati,” katanya.
Ia menambahkan, personel TNI di bawah kendali Kogabwilhan III tetap mengedepankan aturan pelibatan atau Rules of Engagement (ROE) dalam setiap tindakan di lapangan.
“Rules of Engagement (ROE) senantiasa dikedepankan untuk memastikan seluruh tindakan prajuritnya tetap profesional dan menjunjung tinggi hukum serta HAM,” ujar Lucky.






