Gasak Uang Mahar Perkawinan Rp 33 Juta
Gasak Uang Mahar Perkawinan Rp 33 Juta , seorang Pemuda Diringkus Polsek Banjarbaru Utara
BANJARBARU, kn
Polsek Banjarbaru Utara melalui tim opsnal meringkus seorang pelaku pencurian uang senilai Rp33 juta Rabu (13 /12)2023 ) pukul 18.30 di rumahnya Jalanl.Bina Murni Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono,S.Sos menuturkan pelaku inisial S (28 tahun) melakukan pencurian di sebuah rumah yang beralamat di Komplek Balitan IV Kelurahan .Loktabat Utara dengan cara mencongkel jendela milik korban yang saat itu dalam keadaan kosong,
Selanjutnya pelaku membuka sebuah lemari yang berisi uang Rp33 juta
“Menurut pengakuan korban rencananya uang tersebut akan digunakan untuk mahar perkawinan anaknya” ucap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan selanjutnya tim Opsnal Polsek Banjarbaru Utara dipimpin Aiptu Sugeng Gunawan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dirumahnya tanpa perlawanan.
Berdasarkan pemeriksaan bahwa uang hasil pencurian dibawa ke Palangkaraya dan digunakan foya-foya dan membeli keperluan pribadinya hingga tidak tersisa.’Turut kami amankan barang-barang berupa sepatu dan baju yang merupakan hasil pembelian dari uang curian,selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Utara guna proses hukum lebih lanjut tutup” Kompol Yopie.
Sumber :@polsek_banjarbaru_utara
Editor Iyus