Inspektorat Banjarbaru Gelar Ekspose PKPT Berbasis Risiko Tahun 2025

BANJARBARU – Inspektorat Kota Banjarbaru menggelar Ekspose Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Aeris Banjarbaru, Selasa (16/12/2025).
Ekspose PKPT ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, yang hadir mewakili Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby.
Pelaksanaan PKPT berbasis risiko ini menjadi penanda penguatan fungsi pengawasan internal Pemerintah Kota Banjarbaru, dengan pendekatan yang lebih terarah dan terukur.
Pengawasan tidak lagi dilakukan secara umum, melainkan difokuskan pada program, kegiatan, serta perangkat daerah yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Dalam sambutannya, Sirajoni menegaskan bahwa Program Kerja Pengawasan Tahunan merupakan pedoman dan acuan utama bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam menjalankan fungsi audit, reviu, evaluasi, serta pemantauan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan.
“Program kerja pengawasan tahunan menjadi pedoman dan acuan utama bagi APIP dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ekspose PKPT ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mensinergikan rencana pengawasan antara Inspektorat dengan seluruh perangkat daerah.
“Saya berharap seluruh kepala perangkat daerah dapat memahami ruang lingkup pengawasan yang akan dilaksanakan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan selaras dan efektif,” tambahnya.
PKPT Tahun 2025 disusun berdasarkan pemetaan risiko yang komprehensif, dengan mempertimbangkan seluruh tahapan pengelolaan pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan.
Melalui ekspose ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait arah serta prioritas pengawasan sepanjang tahun 2025.
Dengan penerapan PKPT berbasis risiko, Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya dalam memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan berorientasi pada hasil. (Ang)

