Jaksa Kejati Banten Diduga Terjaring OTT KPK
Banten – Komisi Pemberantasan Korupsi dilaporkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (17/12/2025) sore. Operasi tersebut disebut-sebut menyasar seorang aparat penegak hukum.
Informasi yang didapatkan kakinews.id, dalam operasi senyap itu KPK mengamankan seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten, diduga berinisial RZ. Namun hingga kini, identitas dan peran pihak yang diamankan belum diumumkan secara resmi.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Banten, Rangga Adekresna, menyatakan institusinya belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK. “Kami masih menunggu konfirmasi dan informasi lanjutan dari KPK,” ujarnya kepada kakinews.id, Kamis (18/12/2025) pagi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku belum memperoleh laporan terkait penangkapan tersebut. “Saya belum mengetahui informasinya karena seharian berada di luar dinas,” katanya pada Rabu malam.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penindakan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan—apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepas sebagai saksi. Publik kini menanti klarifikasi dan pengumuman resmi KPK terkait perkembangan OTT di Banten tersebut.

