Daerah

JPO Banjarbaru 2 Akan Dipasang Rambu Disabilitas dan Bollard Trotoar

JPO Banjarbaru 2 Akan Dipasang Rambu Disabilitas dan Bollard Trotoar

BANJARBARU – Viralnya video di medsos terkait  pengendara sepeda motor nekat melintasi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Banjarbaru 2 yang berada di Jalan A. Yani KM 34 , mendapat perhatian khusus dari Dinas PUPR Kota Banjarbaru.  Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas PUPR Kota Banjarbaru akan Berkoordinasi dengan Satpol PP agar memberikan tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan JPO ataupun merusak fasilitas yang ada, sesuai peraturan yang berlaku.
 

“Sebenarnya jalur tengah yang ada di JPO kita siapkan untuk
mempermudah para disabilitas yang menggunakan kursi roda. Tetapi tetap harus
dibantu orang, jadi tidak mandiri mereka melaluinya,� jelasnya Kepala Dinas
PUPR Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda Akbari kepada tim liputan Media Center
Banjarbaru, Rabu (11/01/2023).

 

Tidak hanya difungsikan untuk disabilitas, Eka juga
membeberkan fungsi lainnya yakni untuk mempermudah membawa sepeda dengan cara
dituntun dalam artian tidak dinaiki sepedanya.

 

“Jadi JPO ini fungsikanlah untuk penyebrangan orang bukan
untuk kendaraan bermotor ikut juga melintasi. Sebab, jalan umum yang
diperuntukan kendaraan bermotor untuk balik arah tidaklah jauh,� ucapnya.

 

Lanjut Eka, untuk lebih mempertegas fungsi dari jalur tengah
pada JPO Banjarbaru 2, pihaknya akan memasang rambu khusus untuk disabilitas
dan bollard trotoar yang akan dikerjakan kurun waktu satu dan dua hari kedepan.

 

 Suasana JPO Banjarbaru 2 saat malam hari ( MC Bjb)


“Untuk mengamankan daerah JPO itu kita akan membuat trotoar
pengaman agar tidak kecolongan lagi untuk sepeda motor. Kita akan memasang
bollard trotoar untuk membatasi kendaraan tidak bisa melintasi JPO,� tegasnya.

 

Disinggung masalah sanksi terkait pelanggaran atau
penyalahgunaan JPO tersebut, pihak Dinas PU Kota Banjarbaru akan menyiapkan
Perwali yang berkolaborasi dengan pihak Dishub dan Kepolisian Banjarbaru.

 

“Bagi pengguna trotoar dan JPO apa saja sanksinya apabila menyalahgunakan atau merusak fasilitas yang ada, akan kami kenakan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku,â€? ujarnya.

 

Tidak hanya itu, Dinas PUPR Kota Banjarbaru juga sudah
bekerja sama dengan Sat Pol PP untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, agar
jangan terlalu banyak kerumunan.

 

Selain itu ,JPO Banjarbaru 2 ini juga sudah dilengkapi dengan
pantauan melalui CCTV oleh Diskominfo Kota Banjarbaru, agar meminimalisir
tindakkan yang tidak terpuji.

 

Eka menghimbau
kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Banjarbaru atau luar daerah yang
menggunakanfasilitas JPO, agar memanfaatkan fasilitas JPO Banjarbaru 2 ini sesuai dengan
fungsinya yakni untuk penyebrangan orang. Pengunjung atau warga yang melintasi JPO diharapkan juga untuk
 memelihara kebersihan, tidak
membuang sampah dan puntung rokok sembarangan.

 (MC Bjb- Faj)