Kakinews.id, MARTAPURA – Sejumlah warga mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, Rabu (15/10/2026), untuk menagih utang yang disebut belum dibayarkan oleh Kepala Dishub Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana.

Kedatangan para warga tersebut bertujuan mencari keberadaan Nyoman sekaligus meminta kejelasan terkait utang yang menurut pengakuan mereka nilainya mencapai lebih dari Rp500 juta.

Salah satu perwakilan warga, Nafisah, mengatakan pihaknya sebelumnya mendapat kabar dari Nyoman bahwa uang untuk membayar utang akan diantarkan kepada mereka.

Menurut Nafisah, Nyoman menghubungi mereka pada Rabu dan menanyakan keberadaan para warga. Dalam komunikasi tersebut, Nyoman disebut menyampaikan bahwa akan ada seseorang yang mengantarkan uang.

“Beliau menyampaikan pukul 09.00 sudah ada di rumah. Lalu kami datang ke rumah beliau, ternyata beliau tidak ada,” ujar Nafisah.

Ia menuturkan, setelah itu Nyoman kembali mengarahkan mereka untuk menunggu di rumahnya dan meminta Nafisah membagikan lokasi.

Nafisah mengaku diminta menunggu mulai pukul 22.00 hingga 00.00 Wita karena uang tersebut disebut akan datang pada waktu itu. Namun, hingga menjelang subuh, uang yang dijanjikan tak kunjung diterima.

“Ditunggu sampai subuh, bahkan sampai sekarang tidak ada yang datang sama sekali,” ungkapnya.

Nafisah menjelaskan, utang tersebut disebut mencapai lebih dari Rp500 juta. Ia mengaku sebelumnya mendapat janji bahwa pembayaran akan dilakukan setelah proyek senilai Rp3 miliar cair atau selesai.

Menurutnya, hasil proyek tersebut dijanjikan untuk melunasi utang kepada para warga. Namun, hingga kini mereka mengaku belum menerima pembayaran sebagaimana yang dijanjikan.

Ia juga menyebut Nyoman masih aktif, tetapi menurut pengakuannya, komunikasi untuk menagih utang tersebut tidak mendapat respons yang diharapkan.

Kedatangan sejumlah warga itu pun menarik perhatian pegawai di lingkungan Kantor Dishub Banjar. Setelah mendatangi ruangan kepala dinas, mereka kemudian menuju bidang sarana dan prasarana (sarpras) untuk mempertanyakan keberadaan proyek senilai Rp3 miliar yang disebut dalam janji pembayaran utang tersebut.

Namun, berdasarkan konfirmasi KBK.NEWS kepada pihak bidang sarpras Dishub Banjar, tidak terdapat proyek senilai Rp3 miliar sebagaimana yang dipertanyakan warga.

Informasi tersebut menambah pertanyaan mengenai proyek yang disebut menjadi sumber pembayaran utang kepada para warga.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan langsung dari I Gusti Nyoman Yudiana terkait tudingan utang lebih dari Rp500 juta tersebut maupun penjelasan mengenai proyek senilai Rp3 miliar yang disebut dalam pengakuan warga.

Kakinews.id masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak terkait untuk memastikan duduk perkara dan mendapatkan penjelasan dari semua pihak.