BERITA UTAMA Hukum

Kajari Sampang “Diangkut” ke Jakarta, Bupati Ikut Dipanggil: Satgasus Kejagung Bongkar Laporan Sensitif

Kajari Sampang “Diangkut” ke Jakarta, Bupati Ikut Dipanggil: Satgasus Kejagung Bongkar Laporan Sensitif

Kejagung (Foto: Dok Kakinews.id)

Kakinews.id — Aroma masalah serius menyeruak dari Sampang. Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Helmi harus berhadapan langsung dengan Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung. Keduanya dipanggil dan diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (21/1).

Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas. Usai diklarifikasi, Fadilah Helmi langsung “diamankan” ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Sebaliknya, Slamet Junaidi dipulangkan ke Sampang setelah menjalani klarifikasi singkat. Perbedaan perlakuan ini memantik tanda tanya besar.

Kepala Kejati Jatim Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol menegaskan, pihaknya hanya menjadi fasilitator tempat. Pemeriksaan sepenuhnya ditangani Satgasus Kejagung. Fadilah, kata Agus, hanya singgah sesaat di Surabaya sebelum diterbangkan ke Jakarta. “Dari Jamintel yang membawa, bukan kami. Untuk objektivitas, dia dipanggil ke Jakarta,” ujarnya tegas.

Langkah memindahkan pemeriksaan ke Jakarta disebut sebagai upaya sterilisasi dari potensi intervensi. Maklum, Fadilah bukan figur baru di Jawa Timur. Ia cukup lama berkarier di wilayah ini sebelum menjabat Kajari Sampang, sehingga jejaringnya dinilai luas dan sensitif.

Agus mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dipicu oleh banyak laporan. Bukan hanya terkait tugasnya di Sampang, tetapi juga berasal dari tempat-tempat penugasan sebelumnya. “Ada beberapa laporan. Tidak hanya dari sini, tapi juga dari tempat sebelumnya,” katanya, tanpa merinci perkara yang diselidiki.

Jejak jabatan Fadilah memang panjang: pernah menjadi Kajari Barito Utara di Kalimantan Tengah, bertugas di Kejari Lamongan, Kejari Tanjung Perak Surabaya, hingga Kejari Gresik. Namun hingga kini, Kejagung masih menutup rapat substansi laporan yang menyeret namanya. “Pak Jaksa Agung yang menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Agus singkat.

Agus juga membenarkan bahwa Slamet Junaidi turut dimintai keterangan. Namun statusnya masih sebatas klarifikasi, berkaitan dengan Fadilah yang telah berstatus terperiksa. Kehadiran Slamet disebut karena undangan langsung dari Kejagung, diduga melalui jalur pengamanan sumber daya organisasi (PAM SDO).

Fakta bahwa Fadilah langsung diterbangkan ke Jakarta, sementara Slamet hanya diklarifikasi di Surabaya, mempertebal spekulasi bahwa perkara ini tidak sederhana. Publik kini menunggu: apakah pemeriksaan ini akan berujung pada penetapan tersangka, atau justru membuka kotak pandora baru di lingkar kekuasaan Sampang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *