Berita Utama

KAKI-Kalsel Tunda Aksi di PN Banjarmasin, Pertimbangkan Kondusivitas dan Respons Pengadilan

KAKI-Kalsel Tunda Aksi di PN Banjarmasin, Pertimbangkan Kondusivitas dan Respons Pengadilan

Aksi KAKI Kalsel sewaktu demo di PN Banjarmasin dua minggu lalu (Foto: Istimewa)

KAKINews, BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia Kalimantan Selatan (KAKI-Kalsel) memutuskan menunda aksi unjuk rasa yang sebelumnya direncanakan digelar di depan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin pada Senin, 13 Oktober 2025.

Penundaan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat bernomor 13/KAKI-KALSEL/2025 yang ditandatangani oleh Ketua KAKI-Kalsel, Akhmad Husaini, SH., MA., dan ditujukan kepada Kapolresta Banjarmasin. Surat tertanggal 12 Oktober 2025 itu juga ditembuskan ke Ketua PN Banjarmasin, Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kasat Intelkam Polresta Banjarmasin, serta Kapolsek Banjar Tengah.

Dalam surat tersebut, KAKI-Kalsel menyebutkan bahwa keputusan menunda aksi diambil atas pertimbangan untuk menjaga kondusivitas di lingkungan PN Banjarmasin, serta menindaklanjuti informasi terbaru dari pihak pengadilan terkait jadwal sidang perkara dugaan penipuan jual beli batu bara senilai lebih dari Rp7 miliar.

“Kami menunda aksi dengan pertimbangan menjaga kondisi keamanan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PN Banjarmasin,” tulis Akhmad Husaini dalam surat resminya.

Selain itu, KAKI-Kalsel juga mengonfirmasi bahwa pihaknya masih menunggu tindak lanjut atas tuntutan agar Richard Arief Muliadi, salah satu terdakwa dalam kasus tersebut, ditahan secara resmi di Rutan Kalsel, sebagaimana rekannya Rendy Aditya Utama yang lebih dahulu dijebloskan ke penjara.

Meski ditunda, KAKI-Kalsel menegaskan akan menggelar aksi susulan apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak PN Banjarmasin maupun aparat penegak hukum terkait tuntutan mereka.

“Kami akan mempertimbangkan untuk turun kembali jika tidak ada kejelasan terhadap penahanan tersangka utama maupun transparansi proses hukum yang kami nilai belum adil,” tegas Husaini.

Sebelumnya, KAKI-Kalsel sempat menggelar aksi besar dua minggu lalu di tempat yang sama dengan jumlah peserta mencapai sekitar 500 orang. Aksi tersebut menyoroti ketimpangan hukum dalam kasus penipuan batu bara antara dua pihak yang terlibat, serta dugaan adanya pembiaran terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dengan penundaan ini, Forum KAKI-Kalsel menegaskan sikap mereka tetap konsisten dalam mengawal kasus tersebut hingga para pelaku benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

“Penundaan bukan berarti berhenti. Kami tetap mengawal dan siap kembali turun jika keadilan tidak ditegakkan,” tutup aktivis anti korupsi yang kerap beraksi di Mabes Polri, Kejagung hingga KPK ini

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *