Fhoto Dokomentasi KakiNews.id

KAKINEWS, BANJARMASIN – Kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Barito Kuala (Batola) disebut mulai melebar.

Setelah menetapkan tersangka dalam perkara tata kelola, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala disebut telah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah aset milik mantan pejabat PDAM Batola.

Perkembangan tersebut mendapat perhatian dari Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, H. Akhmad Husaini, S.H., M.A.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, penyelidikan Kejari Batola kini mengarah pada dugaan adanya penjualan air dalam skala besar.

“Kasus ini berkembang. Ada informasi dugaan penjualan air dalam skala besar. Air tersebut disebut-sebut dijual ke tugboat dengan estimasi mencapai 40.000 kubik setiap minggu. Ini bukan masalah penjualan air, tetapi air itu kan ada biaya-biaya pengolahan, baik bahan kimia. Bisa saja diduga air yang dibisniskan untuk dibeli tugboat berasal dari PDAM Batola sendiri. Jadi, tarifnya berbeda, yaitu tarif bisnis. Pertanyaannya, ke mana hasilnya? Ini perlu ditelusuri,” kata Akhmad Husaini, Rabu (7/10/2026).

Menurut aktivis antikorupsi yang kerap menyuarakan aspirasi rakyat di Kejagung, Mabes Polri, hingga KPK ini, perlu dipastikan terlebih dahulu sumber air yang diduga dijual dalam jumlah besar tersebut.

Husaini menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak Kejari Batola juga disebut telah memanggil sejumlah pihak perusahaan maupun pengelola yang berkaitan dengan kegiatan pengolahan air tersebut.

“Diduga pemiliknya terafiliasi dengan mantan pejabat PDAM Batola yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Husaini.

KAKI Kalsel mendorong Kejari Barito Kuala tidak hanya berhenti pada perkara tata kelola PDAM, tetapi juga menelusuri seluruh pihak yang diduga berkaitan dengan kegiatan usaha dan transaksi penjualan air tersebut.

“Kalau saya lihat, dugaan korupsi PDAM Batola ini dari hulu ke hilir, mulai dari air non-air, pembelian bahan kimia, aset-aset kendaraan bermotor, pipanisasi, hingga proyek pemerintah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang juga diduga diperjualbelikan. Belum lagi soal karyawan maupun penerimaan karyawan yang berasal dari keluarga. Rata-rata pejabat PDAM punya kolega yang dimasukkan menjadi karyawan. Ada yang memasukkan lima orang, ada yang memasukkan 10 orang. Jadi, semua lini terkoneksi dengan keluarga pejabat PDAM, mulai dari kepala unit, kasi, sampai dirut yang memasukkan kolega. Sudahlah, Pemkab Batola segera melakukan evaluasi menyeluruh di tubuh perusahaan daerah tersebut agar benar-benar menjadi baik,” tegas Husaini.

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Barito Kuala belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penjualan air tersebut.

Informasi mengenai volume, sumber air, nilai transaksi, maupun dugaan afiliasi tersebut masih berdasarkan keterangan dari Ketua KAKI Kalsel. Pembuktiannya tetap menjadi kewenangan penyidik Kejari Barito Kuala.