Pemkab Banjar

Kawasan Jalan Sukaramai Kembali Rapi Usai Penertiban PKL oleh Satpol PP Banjar

Kawasan Jalan Sukaramai Kembali Rapi Usai Penertiban PKL oleh Satpol PP Banjar

MARTAPURA – Kawasan Jalan Sukaramai, Martapura, kini terlihat lebih rapi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar menertibkan sisa rombong dan warung milik pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan tanpa izin di lokasi tersebut, Rabu (4/11/2025) pagi.

Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Banjar, Agus Hariyanto, mengatakan penertiban ini menindaklanjuti keluhan dari pihak Kesultanan Banjar yang merupakan pemilik lahan.

“Kami sudah beri surat peringatan seminggu lalu agar para pedagang membongkar sendiri rombongnya. Hari ini, petugas hanya mengangkut sisa-sisa yang ditinggalkan,” jelas Agus.

Satpol PP sebelumnya telah mengeluarkan 24 surat peringatan kepada pedagang yang berjualan tanpa izin. Menurut Agus, penertiban ini bagian dari rangkaian upaya rutin menjaga ketertiban dan keindahan kota.

“Selanjutnya, kami juga akan melakukan penertiban di kawasan lain seperti Sungai Tabuk dan Sungai Lulut,” tambahnya.

Ia pun mengimbau para pedagang agar tidak menempati area publik secara ilegal serta tetap menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan langkah ini, kawasan Sukaramai kini terlihat lebih bersih dan nyaman bagi warga serta pengunjung.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *