Kejagung Siapkan Anggaran Rawat Aset Sitaan, Jaksa Agung Perintahkan Tarik Kendaraan yang Dikuasai Oknum

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan institusinya tengah menyiapkan usulan anggaran khusus untuk merawat barang-barang hasil sitaan. Rencana tersebut akan diformulasikan melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung agar pengelolaan aset rampasan lebih terukur dan profesional.
Menurut Anang, biaya perawatan aset bernilai tinggi, terutama kendaraan mewah seperti Ferrari, tidak bisa dianggap remeh. Karena itu, perhitungan kebutuhan anggaran kini sedang dimatangkan sebelum diajukan secara resmi. Ia menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan, perawatan bukan sekadar menjaga kondisi fisik, melainkan juga mempertahankan nilai ekonominya agar tidak tergerus saat dilelang. Tanpa dukungan anggaran dan fasilitas penyimpanan yang memadai, aset-aset tersebut berisiko mengalami depresiasi signifikan.
Saat ini, Kejaksaan masih menghitung secara detail jumlah serta jenis barang sitaan yang tersebar di berbagai daerah. Anang menyebut aset tersebut berasal dari beragam perkara, tidak hanya tindak pidana korupsi, tetapi juga kasus pidana umum. Dengan banyaknya perkara yang ditangani, inventarisasi menjadi langkah penting sebelum menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan.
Ke depan, BPA Kejagung diharapkan mampu mengelola dan merawat seluruh aset secara optimal sehingga hasil lelang nantinya benar-benar berkontribusi terhadap pemasukan negara.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyoroti perlunya perlakuan khusus terhadap kendaraan mewah sitaan. Ia menekankan pentingnya perawatan rutin, termasuk pemanasan mesin secara berkala agar kondisi kendaraan tetap prima. Burhanuddin juga meminta Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, menunjuk petugas yang memiliki kompetensi khusus dalam merawat kendaraan kelas premium.
Burhanuddin mengingatkan bahwa mandat utama BPA adalah memaksimalkan pengembalian kerugian negara melalui optimalisasi harta rampasan. Karena itu, setiap aset harus dijaga kualitasnya agar tidak merosot nilainya menjelang lelang.
Ia bahkan mendorong terobosan berupa penyediaan showroom khusus untuk memamerkan kendaraan rampasan sebelum dilelang, demi meningkatkan transparansi sekaligus menarik minat publik. Di sisi lain, Burhanuddin juga menegaskan agar seluruh aset sitaan yang masih dikuasai oknum jaksa segera ditarik kembali. Setiap penggunaan, tegasnya, wajib seizin BPA.

