Berita Utama Hukum dan Kriminal

Kejati Kalsel Gelar Penerangan Hukum di Kabupaten Tanah Bumbu, Dibuka Bupati HM Zairullah Azhar

Kejati Kalsel Gelar Penerangan Hukum di Kabupaten Tanah Bumbu, Dibuka Bupati HM Zairullah Azhar

BANJARMASIN, KN – Bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Tanah
Bumbu, Tim Penerangan Hukum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) melakukan
kegiatan Penerangan Hukum bagi para Kepala SKPD, Camat dan Direktur Perusahaan
Daerah pada Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun 2024.

Kegiatan Penerangan Hukum tersebut dihadiri dan dibuka oleh Bupati Tanah
Bumbu H.M Zairullah Azhar dan dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten
Tanah Bumbu Ambo Sakka S.pd ,. M.pd,. dan seluruh Kepala SKPD se-Tanah Bumbu,
para camat, Direktur Perusahaan Daerah dalam rangka sosialisasi / penerangan hukum.
Dalam Kegiatan penerangan Hukum tersebut yang bertindak selaku narasumber
adalah Yuni Priyono , S.H,.M.H (kasi Penkum) dan Andi Akbar Subari, S.H.,M.H (Kasi C)

Dengan mengangkat tema “Pengelolaan Keuangan Negara / Daerah dan Pencegahan /
Pemberantasan Tindak Pidana korupsi”.
“Dalam kegiatan penerangan hukum tersebut narasumber menyampaikan bahwa
strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat di lakukan melalui tiga pilar yaitu
edukatif, prepentif dan refresif. Dalam hal tersebut Kejaksaan telah melaksanakan strategi
edukatif melalui penyadaran terhadap masyarakat tentang korupsi, akibat dari korupsi dan
hal-hal apa saja yang termasuk korupsi, sehingga diharapakan semakin banyak
masyarakat yang sadar akan bahaya korupsi dan memiliki sikap anti korupsi. “Strategi edukatif antara lain dilakukan melalui penerangan hukum anti korupsi dan kampanye
masyarakat anti korupsi” ujar Kasi Penkum Yuni Priyono SH MH dalam siaran persnya, Senin (10/6/2024)

Judul tema tersebut merupakan bukti dari penegakan hukum yang selama ini
berhasil dilakukan oleh kejaksaan RI, dimana indeks kepercayaan masyarakat cukup
tinggi terhadap lembaga kejaksaan karena penanganan perkara korupsi yang berhasil mengembalikan sejumlah kerugian keuangan negara yang nilainya cukup fantastis disamping profile dari pelaku merupakan pejabat-pejabat yang memiliki kewenangan dan
kekuasaan yang cukup besar.
Korupsi merupakan penyebab terpuruknya system perekonomian suatu negara yang
dibuktikan dengan meluasnya Tindak Pidana Korupsi di masyarakat.

Meluasnya Tindak
Pidana Korupsi di masyarakat dapat memberikan dampak yang negatif kepada
perekonomian negara, kerugian keuangan negara, hak-hak sosial, dan ekonomi
kehidupan bernegara pada umumnya. Korupsi terhadap keuangan negara yang dilakukan
pejabat daerah dana pembangunan atau proyek-proyek pengadaan barang dan jasa,karena itu apapun alasannya apakah itu disengaja ataupun tidak disengaja akibat adanya
kesalahan prosedur atau sistem tetapi akhirnya berakibat menimbulkan kerugian terhadap negara secara finansial dapat dikatakan suatu tindakan korupsi. Bentuk-bentuk
penyelewengan terhadap keuangan negara itu pula dapat bermacam- macam seperti :
penambahan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada ataupun penyalahgunaan wewenang, kesempatan atau sarana yang
ada padanya karena jabatan atau kedudukan untuk menguntungkan diri sendiri atau
orang lain atau suatu korporasi sehingga menimbulkan kerugian pada keuangan Negara, dan tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi pada sektor Pendidikan.

Bahwa dalam kegiatan kali ini sambung Yuni Priyono, peserta sangat antusias dengan materi yang
disampaikan oleh Narasumber, hal tersebut terlihat dari fokus para peserta. Narasumber
juga memberikan kesempatan tanya jawab kepada para peserta sehingga tercipta
komunikasi dua arah yang cukup baik

Lewat kegiatan ini, menurut pimpinan
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, diharapkan dapat berfungsi sebagai Tindakan pencegahan
untuk mengurangi kasus korupsi yang sedang marak terjadi, khususnya dalam
pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Penulis/Editor Iyus

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *