Kontroversi Wacana Hak Angket Pilpres 2024, Mahfud MD Beri Tanggapan

BANJARMASIN, KAKINEWS – Kontroversi Pilpres 2024 semakin intens dengan wacana penggunaan hak angket oleh DPR sebagai respons terhadap dugaan kecurangan. Penyelidikan melalui hak angket tersebut memunculkan perbedaan pendapat di berbagai kalangan.
Menanggapi hal ini, dilansir dari lama X Mahfud MD @mohmahfudmd mengatakan, dirinya tidak turut campur mengenai hak angket ini.
” Statement saya ini clear. Saya tidak ikut urusan hak angket bukan karema perbedaan pandangan dengan Mas Ganjar. Tapi secara konstitusi hak angket itu urusan parpol di DPR, bukan urusan paslon capres atau cawapres. Saya bukan orang parpol atau anggota DPR. Kalau Mas Ganjar memang orang parpol.”ungkapnya, Jumat ( 23/02/24 ).
Wacana penggunaan hak angket di DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 makin mencuat setelah usulan dari calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Mantan Gubernur Jawa Tengah ini meminta PDI Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai pengusungnya di DPR untuk memanfaatkan hak angket.
Usulan Ganjar mendapat dukungan positif dari calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, yang menyatakan bahwa Koalisi Perubahan siap mendukung usulan tersebut.(drs)