
KAKINEWS.ID, BENGKULU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin dalam mengusut dugaan korupsi yang menyeret lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Kali ini, penyidik menelusuri dugaan pemberian aset mewah oleh pengusaha Eno Bowo Susilo kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni.
Dugaan pemberian aset tersebut dibongkar melalui pemeriksaan terhadap Eno Bowo pada Rabu (26/8/2026). Penyidik mencecar pengusaha tersebut mengenai aset-aset yang diduga diberikan kepada pejabat di Kota Bengkulu.
Langkah KPK ini menjadi bagian dari pengembangan perkara yang bermula dari OTT terhadap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari. Fikri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dalam perkara dugaan suap terkait ijon proyek.
Namun, penyidikan KPK tidak berhenti pada perkara di Kabupaten Rejang Lebong. Pengusutan kemudian melebar ke lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dan membuka dugaan adanya aliran pemberian serta aset yang dinikmati sejumlah pihak.
Salah satu titik yang disasar penyidik adalah rumah Vinna Ledy. Rumah anggota DPRD Kota Bengkulu tersebut digeledah KPK pada pertengahan Agustus 2026.

Penggeledahan itu mempertebal perhatian terhadap posisi Vinna dalam perkara yang sedang dikembangkan. Meski demikian, KPK hingga kini belum menetapkan Vinna sebagai tersangka.
KPK juga sempat menyebut Vinna akan menjalani pemeriksaan pada Rabu (26/8). Namun, informasi tersebut kemudian diralat.
“Maaf ada kekeliruan. Saudara VNL (Vinna Ledy Anggraheni) belum dilakukan pemanggilan pemeriksaan hari ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Pada hari yang sama, penyidik memeriksa Eno Bowo Susilo serta Hendra Okta, ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Dalam pemeriksaan terhadap Eno, fokus penyidik diarahkan pada dugaan pemberian sejumlah aset mewah kepada pejabat di Kota Bengkulu. KPK tengah mengurai siapa pemberi, siapa penerima, bentuk aset yang diberikan, serta kaitannya dengan perkara korupsi yang sedang disidik.
Dugaan pemberian aset mewah tersebut menjadi bagian penting yang tengah dibongkar KPK. Sebab, aliran aset dapat menjadi petunjuk untuk mengungkap dugaan hubungan antara pengusaha dan pejabat serta kemungkinan adanya imbal balik dalam proyek pemerintahan.
KPK masih melakukan pendalaman dan belum menyimpulkan keterlibatan pidana Vinna Ledy. Seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Dengan pemeriksaan terhadap Eno dan penggeledahan rumah Vinna, KPK kini bergerak mengurai dugaan korupsi yang tidak hanya berkutat pada uang tunai, tetapi juga kemungkinan aliran kekayaan dalam bentuk aset.
Pengusutan pun terus diarahkan untuk membongkar siapa saja yang diduga menikmati keuntungan dari jaringan proyek dan pemberian yang tengah disisir KPK di Bengkulu.







