
JAKARTA, KAKINEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanganan bencana di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penggeledahan di delapan lokasi, termasuk Kantor BNPB, berujung pada penyitaan dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, hingga tiga unit mobil yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan yang berlangsung pada 15–19 Oktober 2026 itu menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri aliran dana dan mengungkap konstruksi perkara yang menyeret sejumlah pejabat serta pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan dilakukan setelah penyidik menggeledah sejumlah rumah, perkantoran, dan lokasi lain di Jakarta, Tangerang Selatan, serta Bekasi.
“Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Penyidik selanjutnya akan menganalisis barang-barang yang disita dan meminta keterangan pihak-pihak terkait untuk memperjelas hubungannya dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Delapan Lokasi Digeledah, Kantor BNPB Tak Luput
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penyidik adalah Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Penggeledahan di kantor lembaga yang bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana itu dilakukan pada Kamis (15/10/2026).
Langkah tersebut memperlihatkan bahwa penyidikan tidak hanya menyasar pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga menelusuri dokumen dan bukti yang berpotensi menjelaskan proses pengelolaan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Dana siap pakai memiliki fungsi strategis dalam mendukung respons kedaruratan. Karena itu, dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya menjadi persoalan serius yang perlu diusut secara menyeluruh.
Penyidik dituntut mengungkap bagaimana mekanisme pengelolaan dana tersebut berjalan, siapa saja yang terlibat, serta apakah terdapat pihak lain yang memperoleh keuntungan dari dugaan tindak pidana tersebut.
Meski demikian, keterkaitan setiap barang yang disita dengan perkara masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
Lima Tersangka, Nama Tenaga Ahli Kepala BNPB Terseret
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 15 orang.
Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Salah satunya Bima Setiawan, adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto, yang saat OTT berlangsung menjabat Kepala BNPB. Bima diketahui merupakan tenaga ahli Kepala BNPB ketika Suharyanto masih aktif menjabat.
Empat tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB; Gery Prasetiawan, Direktur PT Trans Lintas Selaras; serta Syifa Nrika Ghifarin dari kalangan swasta.
Keterlibatan sejumlah pihak dengan latar belakang berbeda membuat penyidik perlu mengurai hubungan di antara para tersangka, termasuk peran masing-masing dalam perkara yang tengah ditangani.
Namun, status tersangka tidak serta-merta membuktikan seseorang bersalah. Pembuktian mengenai peran, aliran dana, dan dugaan perbuatan pidana harus dilakukan melalui proses hukum.
Barang Bukti Rp5,47 Miliar, Emas dan Aset Kripto Ikut Disita
Pada 16 Oktober 2026, KPK mengungkapkan telah menyita barang bukti dengan nilai mencapai Rp5,47 miliar.
Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai Rp3,35 miliar, 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, 56 keping emas dengan total berat 133 gram senilai sekitar Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto senilai Rp1,10 miliar.
Penyitaan tersebut menambah daftar aset yang sedang ditelusuri penyidik dalam perkara dugaan korupsi dana siap pakai BNPB.
Selain uang dan aset investasi, penyitaan tiga mobil dalam rangkaian penggeledahan terbaru juga menjadi bagian dari penelusuran barang-barang yang diduga berkaitan dengan perkara.
KPK masih harus mendalami asal-usul aset tersebut, pihak yang menguasai atau memilikinya, serta kemungkinan hubungannya dengan dugaan tindak pidana yang disidik.
Peran Suharyanto Menjadi Perhatian Penyidik
Di tengah penyidikan, KPK juga mengungkapkan telah memberitahukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengenai peran Suharyanto. KPK menyatakan akan menyurati Panglima TNI terkait keterlibatan prajurit TNI aktif dalam perkara dugaan korupsi dana siap pakai BNPB.
Langkah koordinasi tersebut menjadi penting untuk memperjelas aspek penanganan perkara yang bersinggungan dengan personel militer aktif, sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Meski nama Suharyanto menjadi perhatian dalam perkembangan kasus ini, informasi tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Penentuan tanggung jawab pidana harus didasarkan pada bukti dan hasil penyidikan.
Publik kini menanti sejauh mana KPK mampu mengurai perkara ini secara tuntas, termasuk menjelaskan aliran dana, peran setiap pihak, serta asal-usul aset yang telah disita.
Penanganan perkara ini juga menjadi ujian bagi transparansi pengelolaan dana penanggulangan bencana. Dana yang disiapkan untuk merespons keadaan darurat harus dikelola secara akuntabel dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
KPK diharapkan tidak berhenti pada penyitaan aset dan penetapan tersangka. Pengungkapan konstruksi perkara secara utuh, disertai pembuktian yang kuat, menjadi kunci untuk memastikan pertanggungjawaban hukum berjalan tanpa pandang bulu.








