
JAKARTA, KAKINEWS.ID — Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah mengungkap temuan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut disita penyidik pada 22 Oktober 2026, di tengah pengusutan dugaan suap untuk menghapus temuan audit BPK di Kabupaten Klaten.
Penyitaan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo. Selain kantor BPK Jateng, penyidik juga menggeledah dua rumah pihak terkait dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tunai ratusan juta rupiah ditemukan dan disita saat penyidik menggeledah Kantor BPK Jateng.
“Saat melakukan penggeledahan di Kantor BPK Jateng, penyidik menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Tak hanya uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari tiga lokasi penggeledahan. Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten,” ujar Budi.
Dugaan Suap untuk Menghapus Temuan Audit
Kasus ini menjadi sorotan karena penyidikan tidak hanya menyasar dugaan korupsi yang menjerat kepala daerah, tetapi juga mengarah pada dugaan praktik suap yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan lembaga audit negara.
Apabila dugaan tersebut terbukti, perkara ini menyangkut persoalan serius dalam proses pengawasan keuangan daerah, yakni dugaan upaya memengaruhi atau menghapus hasil temuan audit melalui pemberian suap.
Sebelumnya, KPK juga mengungkap adanya permintaan dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah dalam perkara yang berkaitan dengan Bupati Klaten. Kepala BPK Jateng turut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 16 Oktober 2026.
Rangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih menelusuri bukti-bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, dan aliran uang.
Hingga kini, uang yang disita dari Kantor BPK Jateng disebut bernilai ratusan juta rupiah. KPK belum memerinci jumlah pastinya maupun menjelaskan secara terperinci keterkaitan setiap barang bukti dengan pihak-pihak yang terlibat.
Penyidikan masih menjadi kunci untuk mengungkap konstruksi perkara, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta bagaimana dugaan suap tersebut berkaitan dengan hasil audit BPK di Kabupaten Klaten.








