
JAKARTA, KAKINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pengusutan kasus dugaan suap terkait pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tim penyidik KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2026). Penggeledahan berlangsung sekitar lima jam.
Selama proses berlangsung, akses utama menuju area perkantoran ditutup dan dijaga ketat petugas keamanan internal. Setelah pemeriksaan selesai, sekitar 10 kendaraan operasional KPK meninggalkan lokasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut. Menurut dia, langkah itu dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan suap HGB Bogor.
“Penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Jakarta Timur untuk mencari alat bukti, termasuk menelusuri apakah masih ada pihak-pihak lain yang terkait dalam kasus tersebut,” kata Budi di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa penyidikan KPK tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan kantor Summarecon menjadi langkah penting karena perusahaan tersebut berada dalam pusaran perkara dugaan suap yang berkaitan dengan proses pembukaan blokir HGB di Bogor.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan pada lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam rangkaian penyidikan, KPK juga mendalami dugaan aliran uang serta hubungan sejumlah pihak yang disebut memiliki akses terhadap proses pertanahan di Kementerian ATR/BPN.
Kini, dengan kantor perusahaan pengembang tersebut ikut digeledah, penyidik KPK tengah memburu bukti yang dapat menjelaskan secara lebih terang bagaimana proses pembukaan blokir HGB berlangsung, siapa saja yang terlibat, serta bagaimana dugaan aliran uang dalam perkara tersebut.
KPK sebelumnya juga menyatakan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Karena itu, hasil penggeledahan di kantor Summarecon berpotensi menjadi bagian penting dalam pengembangan konstruksi perkara.
Namun, hingga saat ini, penggeledahan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan kesalahan pidana terhadap seluruh pihak atau perusahaan yang diperiksa. Status hukum setiap pihak tetap bergantung pada alat bukti dan hasil penyidikan KPK.







