
BENGKULU, KAKINEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Bengkulu. Kali ini, penyidik menyasar rumah pribadi seorang kontraktor berinisial AS di kawasan Kuala Lempuing, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Minggu (13/9/2026) malam.
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB dan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Aktivitas penyidik KPK tersebut menarik perhatian warga yang kemudian berdatangan ke sekitar lokasi untuk menyaksikan proses penggeledahan.
Ketua RW 04 Kelurahan Tanah Patah, Mugito, membenarkan bahwa rumah AS didatangi dan digeledah penyidik KPK. Ia mengaku diminta menjadi saksi dalam proses penggeledahan tersebut.
“Memang KPK menggeledah rumah AS, namun saya tidak tahu persoalan apa. Kami hanya diminta menjadi saksi penggeledahan saja,” ujar Mugito.
Yang menjadi perhatian, penyidik KPK terlihat membawa dua koper keluar dari rumah tersebut setelah penggeledahan selesai.

“Ada dua koper dibawa dari rumah AS. Kami tidak tahu apa isinya,” kata Mugito.
Belum ada keterangan resmi KPK mengenai isi dua koper tersebut maupun materi perkara yang menjadi dasar penggeledahan rumah AS. KPK juga belum mengungkap status hukum AS dalam perkara yang sedang ditangani.
AS diketahui bukan nama baru di lingkungan bisnis konstruksi Bengkulu. Selain berprofesi sebagai kontraktor, ia juga pernah tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kota Bengkulu pada Pemilu 2024. Namun, AS tidak terpilih.
Penggeledahan terhadap rumah AS menambah rangkaian tindakan penyidik KPK di Bengkulu dalam beberapa perkara dugaan korupsi. Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan terkait perkara yang menyeret Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Maret 2026.
Dalam rangkaian penyidikan tersebut, KPK juga pernah menggeledah rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Leddy Anggraheni, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Penyidik turut menyita kendaraan yang disebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi.
Kini, rumah seorang kontraktor kembali menjadi sasaran penggeledahan. Dua koper yang dibawa penyidik menjadi bagian dari barang yang diamankan dalam proses tersebut. Isi dan keterkaitannya dengan perkara masih menunggu penjelasan resmi KPK.
KPK hingga kini belum menyampaikan secara terbuka apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara lama yang sedang dikembangkan atau penyidikan dalam perkara dugaan korupsi lainnya di Bengkulu.







