KPK OTT Kepala KPP Banjarmasin, ASN dan Swasta Ikut Diamankan

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, bersama dua orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) keempat yang digelar tahun 2026.
“Tim KPK mengamankan tiga orang, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Dua orang lainnya yang turut diamankan, menurut Budi, adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pihak swasta.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum Mulyono dan dua orang tersebut, sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK memastikan telah melakukan OTT di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
OTT ini menandai tindakan keempat KPK sepanjang 2026, dan yang kedua di lingkungan KPP pada tahun ini. Tahun ini, KPK memulai serangkaian OTT dengan menangkap delapan orang pada 9-10 Januari 2026. OTT berikutnya pada 11 Januari terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Dari OTT tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto (EY).



