
KAKINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperlebar pengusutan dugaan korupsi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan internal sektor perpajakan, tetapi mulai menyisir pihak swasta.
Delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru digeledah selama tiga hari. Sejumlah dokumen diamankan. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa mantan Kepala Divisi Pajak PT Adaro Energy Tbk, Jul Seventa Tarigan.
Nama perusahaan tersebut kemudian menjadi sorotan karena PT Adaro Energy Tbk kini bernama PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO), perusahaan yang didirikan dan dikendalikan pengusaha Garibaldi “Boy” Thohir, kakak kandung Menteri BUMN Erick Thohir.
Namun, KPK hingga kini belum menyatakan PT Adaro Energy maupun PT Alamtri Resources Indonesia sebagai tersangka. KPK juga belum membeberkan secara lengkap hubungan perusahaan tersebut dengan perkara dugaan korupsi pajak yang sedang disidik.
Meski demikian, rangkaian pemeriksaan dan penggeledahan menunjukkan penyidikan belum berhenti.

Delapan Lokasi Disisir KPK
Penyidik KPK melakukan penggeledahan pada 26 hingga 28 Agustus 2026.
Sebanyak delapan lokasi yang terdiri atas rumah dan kantor milik pihak swasta menjadi sasaran.
“Penggeledahan dilakukan di delapan lokasi, baik rumah maupun kantor milik pihak swasta, yang berada di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (31/8/2026).
KPK tidak datang dengan tangan kosong.
Dari delapan lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik,” ujar Budi.
Dokumen-dokumen itu kini akan ditelusuri satu per satu.
KPK belum mengungkap siapa pemilik seluruh lokasi yang digeledah. Lembaga antirasuah juga belum menjelaskan secara terbuka dokumen apa yang diamankan dan sejauh mana isinya berkaitan dengan dugaan korupsi di KPP Madya Banjarmasin.
Namun, penggeledahan terhadap delapan titik sekaligus memperlihatkan bahwa penyidik tengah mengumpulkan bukti dari lebih dari satu lokasi dan pihak.
Eks Pejabat Pajak Adaro Sudah Lebih Dulu Diperiksa
Sebelum penggeledahan dilakukan, KPK telah memanggil sejumlah pihak dari kalangan swasta.
Salah satunya adalah Jul Seventa Tarigan, mantan Kepala Divisi Pajak PT Adaro Energy Tbk.
Ia diperiksa pada 19 Agustus 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan adanya pemberian kepada pemeriksa pajak.
Di sinilah perkara mulai menjadi perhatian.
KPK belum membeberkan siapa yang diduga memberikan, siapa yang diduga menerima, berapa nilai pemberian, maupun tujuan dari dugaan transaksi tersebut.
Namun, pemeriksaan terhadap mantan pejabat pajak perusahaan besar menunjukkan penyidik sedang menelusuri hubungan antara pihak swasta dan proses pemeriksaan pajak.
KPK juga belum menjelaskan apakah pemeriksaan Jul Seventa Tarigan berkaitan langsung dengan delapan lokasi yang kemudian digeledah.
Budi mengatakan seluruh fakta dan bukti yang diperoleh akan dianalisis untuk memperjelas perkara.
“Dengan memastikan setiap fakta dan alat bukti yang diperoleh memiliki keterkaitan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.
Dugaan Korupsi Pajak Bukan Sekadar Urusan Administrasi
Perkara yang sedang ditangani KPK menyangkut sektor yang berkaitan langsung dengan penerimaan negara.
Pemeriksaan pajak seharusnya berjalan berdasarkan data, aturan, dan kewajiban yang harus dipenuhi wajib pajak.
Karena itu, dugaan adanya pemberian kepada pemeriksa pajak menjadi salah satu bagian yang tengah didalami penyidik.
Jika terdapat proses pemeriksaan yang diduga dipengaruhi kepentingan di luar mekanisme hukum, KPK harus membuktikan bagaimana peristiwa tersebut terjadi dan siapa saja yang terlibat.
Budi sebelumnya menegaskan praktik korupsi di sektor perpajakan berpotensi berdampak terhadap penerimaan negara.
“Praktik korupsi di sektor perpajakan bukan semata persoalan penyimpangan dalam administrasi perpajakan, tetapi berpotensi menggerus penerimaan yang semestinya menjadi hak negara,” kata Budi.
Karena itu, perkara ini tidak hanya menyangkut hubungan antara pemeriksa pajak dan pihak yang diperiksa.
Penyidik masih harus membongkar apakah terdapat pemberian, kepentingan, atau keuntungan tertentu yang berkaitan dengan proses pemeriksaan pajak.
Nama Adaro Kembali Berada di Sorotan Isu Pajak
Nama Adaro sebelumnya pernah muncul dalam pemberitaan terkait persoalan perpajakan.
Pada 2019, organisasi investigasi Global Witness menerbitkan laporan mengenai dugaan praktik penghindaran pajak melalui jaringan perusahaan di luar negeri.
Laporan tersebut menyoroti aktivitas Coaltrade Services International di Singapura dan dugaan pemindahan sebagian keuntungan dari bisnis batu bara Indonesia.
Global Witness menyebut dugaan itu terjadi dalam rentang 2009 hingga 2017.
Dalam laporannya, organisasi tersebut memperkirakan terdapat potensi penghematan pembayaran pajak lebih dari US$125 juta.
Namun, laporan Global Witness tersebut merupakan persoalan berbeda dengan perkara dugaan korupsi pajak yang kini sedang disidik KPK.
Sampai saat ini, KPK belum pernah menyatakan bahwa penyidikan di KPP Madya Banjarmasin merupakan kelanjutan atau berkaitan langsung dengan laporan Global Witness.
Kedua persoalan tersebut tidak dapat disamakan.
Adaro Pernah Membantah Tuduhan Pajak
Terkait laporan Global Witness pada 2019, Adaro telah memberikan bantahan.
Perusahaan menyatakan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.
Adaro juga menyatakan sebagai wajib pajak yang menjalankan kewajiban sesuai aturan.
Sementara dalam perkara yang kini sedang disidik KPK, belum ada pernyataan resmi yang menyebut perusahaan sebagai tersangka.
Pemeriksaan terhadap mantan pejabat perusahaan merupakan bagian dari proses pengumpulan dan pendalaman alat bukti.
KPK Belum Membuka Siapa yang Bermain
Sejauh ini, fakta yang sudah terbuka adalah KPK telah memeriksa mantan Kepala Divisi Pajak PT Adaro Energy Tbk dan melakukan penggeledahan di delapan lokasi milik pihak swasta.
Sejumlah dokumen juga telah diamankan.
Tetapi, konstruksi lengkap perkara belum dibuka.
KPK belum menjelaskan secara rinci siapa pihak yang diduga memberikan sesuatu kepada pemeriksa pajak.
KPK juga belum mengungkap siapa yang diduga menerima, apa kepentingan di balik dugaan pemberian tersebut, serta apakah terdapat dampak terhadap proses pemeriksaan kewajiban perpajakan.
Di situlah titik yang kini ditunggu publik.
Penggeledahan delapan lokasi dan penyitaan dokumen tentu bukan akhir dari perkara. Seluruh bukti tersebut masih harus diuji dan dikaitkan dengan fakta penyidikan.
KPK kini dituntut membuktikan secara hukum apa yang sebenarnya terjadi di balik dugaan korupsi di KPP Madya Banjarmasin.
Apakah perkara ini hanya berhenti pada dugaan pemberian kepada pemeriksa pajak?
Ataukah penyidikan akan membuka rangkaian pihak lain yang memiliki peran dalam proses tersebut?
Jawabannya berada pada dokumen yang telah disita, keterangan para saksi, dan bukti yang kini sedang dikumpulkan penyidik.
Delapan lokasi sudah digeledah. Mantan pejabat pajak perusahaan besar sudah diperiksa. Dokumen telah diamankan. Kini publik menunggu satu hal: seberapa jauh KPK akan membawa penyidikan dugaan korupsi pajak ini sampai seluruh faktanya benar-benar terbuka.







