KPK Tetapkan Tersangka di OTT Bupati Lampung Tengah Ardito
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 Desember 2025 yang menyeret Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya dan kawan-kawan.
Namun hingga kini belum diumumkan, sebab Ardito dan kawan-kawan masih diperiksa KPK.
“KPK telah melakukan ekspose (gelar perkara, red.) dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Adapun kasus OTT terhadap Ardito Wijaya ini soal proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Ardito Wijaya. “Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu (10/12/2025) malam.

