Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 Desember 2025 yang menyeret Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya dan kawan-kawan.

Namun hingga kini belum diumumkan, sebab Ardito dan kawan-kawan masih diperiksa KPK.

“KPK telah melakukan ekspose (gelar perkara, red.) dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Adapun kasus OTT terhadap Ardito Wijaya ini soal proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah.

S​​​​​​​ebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Ardito Wijaya. “Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu (10/12/2025) malam.