
JAKARTA, KAKINEWS.ID — Penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memasuki babak serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memburu bukti aliran uang dan menyita tiga unit mobil, tetapi juga berkoordinasi intensif dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyusul dugaan keterlibatan oknum anggota TNI aktif dalam perkara tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena pengadaan yang tengah diselidiki berkaitan dengan dana siap pakai (DSP), yakni dana pemerintah yang diperuntukkan bagi penanganan keadaan darurat bencana. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pengadaan yang berkaitan dengan kebutuhan penanggulangan bencana tersebut kini menjadi sasaran pendalaman penyidik.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sementara itu, nilai pengadaan yang menjadi salah satu fokus penyidikan mencapai sekitar Rp148 miliar sepanjang 2024 hingga 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah melakukan penggeledahan di delapan lokasi di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Lokasi tersebut mencakup rumah pihak yang terkait perkara, sejumlah perkantoran, serta kantor BNPB di Jakarta Timur.
“Sampai dengan saat ini ada delapan titik lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ada beberapa rumah pihak tersangka, kemudian juga ada kantor BNPB yang sudah dilakukan penggeledahan pekan lalu,” kata Budi, Selasa (20/10/2026).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh temuan itu akan ditelaah untuk memperkuat pembuktian dan menelusuri kemungkinan aliran dana kepada pihak-pihak yang terlibat.
Namun, KPK belum mengungkap identitas pihak yang menguasai tiga kendaraan tersebut maupun jumlah uang yang telah disita. Penghitungan masih berlangsung karena penyidik harus memeriksa barang bukti dari sejumlah lokasi.
“Dari salah satu tersangka,” ujar Budi ketika ditanya mengenai pihak yang kendaraannya disita.
“Penggeledahannya tidak sedikit, ada di delapan lokasi, tentu butuh proses,” katanya.
Dugaan Keterlibatan TNI Aktif Jadi Perhatian
Salah satu perkembangan penting dalam perkara ini adalah langkah KPK menggandeng Puspom TNI. Koordinasi tersebut dilakukan karena penyidik menduga terdapat keterlibatan oknum anggota militer aktif dalam konstruksi perkara korupsi pengadaan BNPB.
“KPK juga berkoordinasi secara intensif dengan Puspom TNI karena memang dalam konstruksi perkara ini ada dugaan keterlibatan oknum TNI aktif, sehingga nanti kita bisa bersama-sama dalam proses penyidikan berikutnya,” kata Budi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada lima tersangka yang telah ditetapkan. KPK juga berupaya mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses penyidikan.
Meski demikian, KPK belum membeberkan identitas anggota TNI yang dimaksud, dugaan perannya, ataupun bentuk keterlibatannya dalam pengadaan yang sedang diselidiki. Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa anggota TNI tertentu telah terbukti melakukan tindak pidana.
KPK menyatakan koordinasi dengan Puspom TNI telah dilakukan sejak awal penanganan perkara. Langkah berikutnya, termasuk pemanggilan saksi dari unsur militer, akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.
“Nanti ke depan seperti apa pemanggilan para pihak, itu juga nanti kami akan sampaikan update-nya,” ujar Budi.
Lima Tersangka, Pengadaan Rp148 Miliar Didalami
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Bima Setiawan, adik Kepala BNPB Suharyanto sekaligus tenaga ahli BNPB; Gabriel Purwaka Sigit, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen; Richard Erlangga, tenaga ahli BNPB; serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.
Penyidik menduga terdapat dua pola penyimpangan yang berkaitan dengan dana siap pakai. Salah satunya menyangkut dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Bima Setiawan.
Sepanjang 2024 hingga 2026, sejumlah penyedia yang bermitra dengan BNPB melalui mekanisme penunjukan langsung diduga memiliki afiliasi dengan Bima. Total nilai pengadaan yang disorot mencapai sekitar Rp148 miliar.
Rinciannya, sekitar Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026. Hubungan antara pihak yang diduga terafiliasi, proses penunjukan penyedia, dan aliran dana menjadi bagian yang perlu dibuktikan dalam penyidikan.
KPK juga mendalami dugaan bahwa dana yang mengalir ke perusahaan-perusahaan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satu transaksi yang disorot adalah pembelian saham PT Medela Potentia (MDLA) oleh PT Alfa Veritas Energizer (AVE).
Transaksi itu disebut melibatkan pembelian 150,4 juta lembar saham atau sekitar 1,07 persen, dengan harga Rp206 per lembar pada 13 Oktober 2026. Nilai transaksi tersebut mencapai sekitar Rp30,98 miliar.
Keterkaitan transaksi saham dengan dugaan penyimpangan pengadaan masih perlu ditelusuri berdasarkan bukti transaksi, asal dana, serta hubungan para pihak yang terlibat. Nilai transaksi tersebut tidak serta-merta dapat disamakan dengan kerugian negara ataupun hasil tindak pidana tanpa pembuktian lebih lanjut.
Dugaan Fee Vendor dalam Pengadaan 2026
Pola kedua yang didalami KPK berkaitan dengan dugaan permintaan imbalan kepada penyedia barang dan jasa. Richard Erlangga diduga meminta fee kepada vendor dalam pengadaan tahun 2026 agar mendapatkan paket pekerjaan.
Salah satu penyedia yang disebut dalam perkara ini adalah PT Trans Lintas Selaras (TLS), yang diduga menyetujui permintaan tersebut. Penyidik masih menelusuri rangkaian komunikasi, transaksi, dan hubungan antara pihak yang meminta imbalan dengan penyedia yang memperoleh pekerjaan.
Pada 15–19 Oktober 2026, KPK menggeledah delapan lokasi dan menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil kini menjadi bagian dari materi penyidikan.
Temuan tersebut diharapkan membantu penyidik mengurai mekanisme pengadaan, menelusuri aliran dana, serta mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain. Namun, KPK belum mengumumkan total uang yang disita maupun hasil akhir pemeriksaan atas seluruh barang bukti.
Dengan dugaan keterlibatan oknum TNI aktif yang turut didalami, perkara ini membuka sejumlah pertanyaan mengenai siapa saja yang berperan dalam pengadaan, bagaimana dana disalurkan, dan apakah terdapat pihak lain yang memperoleh keuntungan dari proyek tersebut.
Jawaban atas pertanyaan itu bergantung pada hasil penyidikan KPK dan koordinasinya dengan Puspom TNI. Hingga kini, dugaan keterlibatan anggota TNI aktif masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dianggap sebagai tindak pidana yang terbukti.
KPK diharapkan mengungkap perkembangan perkara berdasarkan bukti yang diperoleh, termasuk identitas pihak lain yang diduga terlibat, jumlah uang yang disita, dan konstruksi dugaan tindak pidana secara utuh.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari para tersangka mengenai dugaan yang disangkakan kepada mereka. Seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan memperoleh perlakuan sesuai asas praduga tak bersalah.








