
KAKINEW.ID, BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan memperluas akses perlindungan masyarakat dari penipuan keuangan melalui program Banua Waspada Scam. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan HelpDesk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) di setiap kecamatan untuk membantu korban melaporkan kasus penipuan secara lebih mudah dan cepat.
Program tersebut diluncurkan bersamaan dengan kick-off pelatihan petugas HelpDesk IASC tingkat kecamatan di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (13/10/2026).
Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo, mengatakan keberadaan HelpDesk di tingkat kecamatan diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan sekaligus mendukung upaya penelusuran dan pemblokiran dana korban penipuan.
“Dengan adanya HelpDesk ini kita harapkan kejahatan keuangan yang selama ini banyak terjadi di seluruh Indonesia, khususnya di Kalsel, akan jauh lebih berkurang karena respons dan pelaporan bisa dilakukan lebih cepat untuk pengejaran dan pemblokiran dana,” ujar Agus.
Menurutnya, kecepatan pelaporan menjadi salah satu aspek penting dalam penanganan penipuan keuangan, terutama ketika pelaku memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan transaksi dan memindahkan dana.

Melalui program Banua Waspada Scam, masyarakat yang menjadi korban penipuan diharapkan tidak lagi kesulitan mendapatkan pendampingan saat menyampaikan laporan melalui sistem IASC nasional.
Petugas HelpDesk di setiap kecamatan nantinya membantu masyarakat dalam proses pelaporan dan berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Daerah Kalsel untuk memperkuat penanganan aktivitas keuangan ilegal.
Kerugian Penipuan Capai Rp111,17 Miliar
Penguatan layanan tersebut dilakukan di tengah tingginya laporan penipuan keuangan di Kalimantan Selatan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pelaporan dan Analisis Transaksi Investasi (SIPASTI) Provinsi Kalsel periode Januari 2025 hingga April 2026, tercatat sebanyak 3.314 laporan masyarakat dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp111,17 miliar.
Dari 480 masalah yang dilaporkan dalam kategori yang dirinci OJK, sebanyak 127 merupakan kasus investasi ilegal dan dua kasus gadai ilegal.
Berdasarkan sebaran nilai kerugian di kabupaten/kota, Kotabaru mencatat kerugian terbesar dengan Rp32,32 miliar, disusul Kabupaten Tapin sebesar Rp26,55 miliar dan Kota Banjarmasin sebesar Rp18,85 miliar.
Sementara itu, Kota Banjarmasin menjadi daerah dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 1.110 laporan. Data ini menunjukkan tingginya jumlah pengaduan tidak selalu sejalan dengan besarnya nilai kerugian di suatu daerah.
Dari sisi modus, penipuan jual beli online mendominasi laporan masyarakat dengan 1.048 laporan. Berikutnya, penipuan dengan mengaku sebagai pihak lain atau fake call sebanyak 504 laporan, penawaran kerja 388 laporan, investasi 316 laporan, serta penipuan melalui media sosial sebanyak 290 laporan.
Beragam modus tersebut menjadi tantangan bagi OJK dalam meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat akses terhadap layanan pengaduan.
Perkuat Koordinasi Penanganan
Selain memperluas akses pelaporan, OJK Kalsel memperkuat koordinasi dengan Satgas PASTI Daerah untuk menangani aktivitas keuangan ilegal.
Pada Semester I 2026, Satgas PASTI Daerah Kalsel menjalankan empat fokus penanganan, yakni menyampaikan laporan informasi kepada kepolisian, menyusun rekomendasi penghentian kegiatan usaha kepada Satgas PASTI Pusat, mendorong pemeriksaan oleh instansi berwenang, serta memperkuat implementasi IASC di lembaga jasa keuangan.
Melalui koordinasi tersebut, penanganan laporan diharapkan dapat terhubung dengan pihak-pihak yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.
Masyarakat yang menjadi korban penipuan juga dapat melaporkan kejadian secara mandiri melalui situs resmi IASC di iasc.ojk.go.id. Korban diimbau segera menyampaikan laporan dan menyiapkan informasi transaksi yang diperlukan agar proses penanganan dapat ditindaklanjuti.
OJK Kalsel turut mengingatkan masyarakat agar memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai tawaran yang diterima, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta melindungi informasi akses dan dana dalam rekening.
Melalui program Banua Waspada Scam, OJK Kalsel berharap upaya pencegahan dan penanganan penipuan keuangan dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Pesan tersebut dirangkum dalam slogan “Waspada wahini, aman salawasan”, yang berarti waspada sekarang, aman selamanya.






