Ombudsman Kalsel Tekankan Komitmen Kepala Daerah Perbaiki Pelayanan Publik

KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan menyampaikan Laporan Akhir Tahun Pengawasan Pelayanan Publik sepanjang 2025, Senin (22/12/2025).
Dalam laporan tersebut, Ombudsman Kalsel menekankan pentingnya komitmen kepala daerah serta pimpinan instansi untuk secara serius melakukan pembenahan kualitas pelayanan publik di daerah.
Ombudsman Kalsel mendorong konsistensi penerapan standar pelayanan, peningkatan literasi aparatur terkait maladministrasi, penguatan koordinasi antarinstansi, serta keterbukaan dan transparansi informasi kepada masyarakat. Langkah-langkah tersebut dinilai krusial dalam mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Dari aspek pencegahan, Ombudsman Kalsel telah melaksanakan sejumlah kajian cepat, salah satunya mengenai pemenuhan standar pelayanan publik di tingkat desa sepanjang 2025.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman dalam empat tahun terakhir, kualitas pelayanan publik di sejumlah lokus menunjukkan tren perbaikan, baik di lingkungan pemerintah daerah, kepolisian, maupun kantor pertanahan yang secara bertahap bergerak dari zona kuning menuju zona hijau.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, menyampaikan bahwa penguatan kemitraan strategis terus dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan sistemik.
“Sepanjang 2021 hingga 2025, Ombudsman Kalsel telah membangun 61 kerja sama dengan pemerintah daerah, kantor pertanahan, hingga perguruan tinggi. Kami juga mengembangkan jaringan pengawasan melalui pembentukan dan pemantauan focal point di inspektorat, biro organisasi, kecamatan, dan kelurahan,” ujarnya.
Selain itu, berbagai unit pelayanan publik juga mendapatkan pendampingan melalui sejumlah program, antara lain Desa Anti Maladministrasi, Puskesmas Ramah Pelayanan Publik, Rumah Sakit Prima Melayani, serta Kelurahan Bebas Maladministrasi.
Ombudsman Kalsel turut menerbitkan 10 buku berbasis kasus faktual sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi dan pemahaman masyarakat serta aparatur terhadap pelayanan publik yang berkualitas.Hadi berharap berbagai langkah tersebut dapat melahirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Ia menegaskan bahwa dukungan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar Kalimantan Selatan mampu mewujudkan budaya pelayanan publik yang matang, berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. (Ang)

