
KAKINEWS.ID – Polres Barito Utara, Polda Kalteng, memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba, dalam program 100 Hari Kerja Kapolri yang baru.
Dengan menyasar lima lokasi Tempat Hiburan Malam(THM) dan titik rawan di wilayah Kabupaten Barito Utara, Sabtu 17 Oktober 2026 malam.
Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak 52 orang menjalani tes urine.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tiga orang positif metamfetamin, sementara 49 orang lainnya dinyatakan negatif.
Operasi P4GN yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu menyasar Pasar Pendopo Muara Teweh, Misbar Cafe dan Dita Karaoke di Jalan Taman Remaja, Holy Wish Cafe & Bar di Jalan Lingkar Kota, serta Widuri Karaoke di Jalan Brigjen Katamso Km 2, Kecamatan Teweh Tengah.

Sasaran tersebut diperiksa sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Barito Utara.
Kegiatan ini melibatkan kekuatan gabungan, terdiri atas 30 personel Polres Barito Utara, lima personel Polisi Militer (POM), dan 30 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel pengecekan dan menerima arahan teknis guna memastikan operasi berjalan tertib, terukur, serta sesuai prosedur.
Pemeriksaan dilakukan terhadap karyawan dan pengunjung di lokasi sasaran, termasuk melalui tes urine. Dari total 52 orang yang diperiksa, tiga orang menunjukkan hasil positif metamfetamin dalam pemeriksaan awal.
Temuan ini menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum serta prosedur yang berlaku.
Hasil pemeriksaan awal tersebut tetap memerlukan penanganan lebih lanjut untuk memastikan langkah yang tepat terhadap masing-masing orang.
Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, langkah pencegahan tidak cukup hanya melalui imbauan, tetapi juga membutuhkan pengawasan langsung, deteksi dini, dan penegakan hukum yang profesional.
Operasi Sarang Narkoba sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program Kapolri, “Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba,” dengan pendekatan yang mengedepankan ketentuan hukum dan penanganan sesuai hasil pemeriksaan.
Polres Barito Utara menegaskan, hasil positif pada pemeriksaan awal tidak serta-merta menjadi dasar untuk menyimpulkan seseorang sebagai pengedar narkoba.
Penanganan terhadap tiga orang tersebut akan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, dengan mengedepankan ketelitian, profesionalitas, dan kepastian hukum.
Pembedaan antara pengguna dan pelaku peredaran gelap narkotika menjadi penting agar penanganan berjalan tepat sasaran.
Melalui operasi gabungan ini, Polres Barito Utara berharap pengawasan terhadap lokasi hiburan dan titik rawan semakin efektif, sekaligus memperkuat sinergi Polri, Polisi Militer, Satpol PP, dan masyarakat dalam mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepolisian menegaskan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan Barito Utara yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.()*








