OTT Bupati Lamteng Ardito, KPK Amankan Uang Tunai dan Emas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang tunai berbentuk rupiah serta emas dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung Tengah menyeret Bupati Ardito Wijaya pada Rabu (10/12/2025).
“Mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (11/12/2025).
Barang bukti tersebut menjadi bukti awal terkait dugaan suap proyek yang melibatkan pihak swasta kepada oknum pejabat Pemkab Lampung Tengah.
“Kegiatan tertangkap tangan ini terkait dengan proyek-proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah dan yang diamankan pada kemarin pihak dari penyelenggara negara dan juga pihak swasta,” ungkap Budi.
Namun Budi enggan mengungkap nilai uang tunai dan emas yang disita. Ia menyebutkan bahwa detailnya akan dipaparkan dalam konferensi pers sore nanti. “Nanti kami akan menunjukkan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini,” pungkasnya..
Pada hari ini, KPK akan menentukan status hukum terhadap lima pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk nasib Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

