OTT Pajak Jakut Dibongkar KPK, DJP Pasang Badan tapi Janji Sanksi Pemberhentian
DJP Kemenkeu (Foto: Dok Kakinews.id)
Jakarta, Kakinews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan sikap menghormati penuh proses hukum yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Kantor Pajak Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Rosmauli, menyatakan bahwa penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. DJP, kata dia, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak akan mencampuri proses penyidikan.
“Saat ini proses penanganan perkara masih berlangsung dan menjadi kewenangan KPK. DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Rosmauli melalui pesan singkat.
Ia menegaskan, DJP Kemenkeu berkomitmen kuat menjaga integritas dan akuntabilitas institusi. Segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik disebut tidak akan ditoleransi.
Rosmauli memastikan DJP siap bekerja sama secara kooperatif dengan KPK, termasuk membuka akses data dan informasi yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara tersebut secara terang benderang.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pimpinan DJP akan menegakkan disiplin internal secara tegas dan konsisten. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi berat hingga pemberhentian akan dijatuhkan kepada seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat.
“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Rosmauli juga mengingatkan seluruh pegawai DJP agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi dan praktik menyimpang.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar OTT yang menjerat delapan orang pegawai pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam operasi senyap itu, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah serta sejumlah valuta asing. Seluruh pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan proses pendalaman masih terus dilakukan oleh tim penyidik.
“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” tutup Budi.

