Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok Kakinews.id)

Jakarta, Kakinews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada pejabat pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski demikian, ia menegaskan pendampingan tersebut tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses hukum atas dugaan suap pengurangan nilai pajak.

“Ada pendampingan hukum Kementerian Keuangan karena pegawai tidak boleh ditinggalkan. Bagaimanapun, mereka adalah pegawai Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya usai rapat percepatan pemulihan pascabencana di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1).

Purbaya menekankan pendampingan hukum dilakukan sebatas memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, tanpa intervensi sedikit pun terhadap penanganan perkara oleh KPK. Menurutnya, pendampingan merupakan praktik lazim yang juga dilakukan di berbagai institusi dan korporasi.

“Proses hukum tetap berjalan. Pendampingan bukan berarti intervensi. Itu dua hal yang berbeda. Tidak kita biarkan sendiri, tapi juga tidak mencampuri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan pendampingan hukum mencakup seluruh tahapan proses, mulai dari pemeriksaan hingga pembuktian. Ia memastikan Kementerian Keuangan akan menerima sepenuhnya apa pun putusan hukum yang dijatuhkan kepada pejabat pajak tersebut.

“Di pengadilan nanti akan diuji: salah atau tidak, buktinya kuat atau tidak. Apa pun putusannya, kami terima,” katanya.

Sebelumnya, KPK menangkap delapan orang dalam OTT yang digelar di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara pada Sabtu (10/1). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah serta valuta asing.

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan juga valas,” ujar Fitroh.

OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap pengurangan nilai pajak. Namun hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang diamankan.