Paman Birin Mundur, Muhidin Bersiap Jadi Gubernur Kalsel

BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menanggapi pengunduran diri Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca juga : KPK Berkukuh Ada Keterlibatan Sahbirin Noor Kasus Suap Proyek Dinas PUPR Kalsel
Rifqi, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan pribadi Paman Birin tersebut, terutama setelah kemenangan praperadilan yang menghapus status tersangka Paman Birin. “Kami menghargai keputusan Paman Birin untuk mundur dari posisi Gubernur Kalsel. Itu merupakan hak pribadi beliau,” ujarnya pada Kamis (14/11).
Rifqi juga menambahkan, Kementerian Dalam Negeri telah mengambil langkah untuk menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel sebagai Pelaksana Harian (PLH) Gubernur hingga adanya kepastian lebih lanjut.
Lebih lanjut, Rifqi yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai NasDem Korwil Kalsel, menjelaskan bahwa setelah masa cuti kampanye berakhir, posisi Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur akan diisi oleh H. Muhidin, Wakil Gubernur Kalsel saat ini.
“Sekda ditunjuk sebagai PLH karena Wakil Gubernur, Pak Haji Muhidin, saat ini masih dalam masa cuti kampanye hingga 23 November. Mulai 24 November, Haji Muhidin akan menjabat sebagai PLT Gubernur Kalsel,” jelas Rifqi.
Rifqi juga mengungkapkan bahwa status PLT yang diemban Muhidin akan berlanjut hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) Presiden, yang akan menetapkan Muhidin sebagai Gubernur Kalsel definitif. “Setelah SK Presiden keluar, Pak Muhidin akan resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Gubernur Kalsel oleh Presiden Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” tambahnya.
Rifqi menegaskan bahwa proses transisi ini berjalan dengan baik, tanpa kekosongan kekuasaan di pemerintahan Kalsel. “Kemendagri sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI telah mengambil langkah-langkah yang tepat. Dengan adanya PLH dan PLT Gubernur, roda pemerintahan di Kalsel akan tetap berjalan dengan normal sampai dilantiknya Gubernur definitif,” tutupnya.(drs/red)