
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan menyampaikan 21 rekomendasi kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.
Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Pansus BBM Bersubsidi, H. M. Syaripuddin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (14/10/2026).
Syaripuddin berharap seluruh rekomendasi tersebut tidak hanya menjadi laporan, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah konkret agar distribusi BBM bersubsidi berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
“Kami berharap 21 rekomendasi Pansus ini dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah dan seluruh instansi terkait, sehingga pengawasan distribusi BBM bersubsidi semakin kuat dan penyalurannya benar-benar tepat sasaran,” ujar Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin.
Sejumlah rekomendasi yang disampaikan meliputi sinkronisasi data kendaraan dan penerima subsidi, pemeriksaan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan pola transaksi tidak wajar, pengawasan kendaraan bertangki modifikasi, integrasi data antarlembaga, serta penegakan sanksi terhadap pelanggaran yang terbukti.

Dalam laporan hasil pengawasannya, Pansus juga menyoroti berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu penyaluran BBM bersubsidi. Di antaranya, penggunaan barcode yang tidak sesuai, pelangsiran berulang menggunakan tangki modifikasi, praktik premanisme di sekitar SPBU, dugaan pungutan liar terhadap sopir, hingga dugaan pengalihan solar bersubsidi ke sektor yang tidak berhak.
Pemerintah Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan terhadap rekomendasi yang disampaikan Pansus. Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Dr. Ir. H. Ariadi Noor, menyampaikan apresiasi atas upaya pengawasan yang dilakukan DPRD, termasuk peninjauan langsung ke SPBU dan penyerapan keluhan masyarakat.
Menurut pemerintah daerah, hasil pengawasan tersebut menjadi bahan penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.
Sejumlah langkah yang didorong antara lain integrasi data BBM bersubsidi, audit digital terhadap SPBU yang rawan penyimpangan, penyelarasan sanksi, serta penguatan satuan tugas hingga tingkat kabupaten dan kota.
Pemerintah juga menilai evaluasi formula penetapan kuota BBM bersubsidi diperlukan agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan kondisi musiman di daerah.
Melalui 21 rekomendasi tersebut, DPRD Kalsel berharap pengawasan distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lebih efektif. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan dapat ditekan dan subsidi negara benar-benar diterima masyarakat serta sektor yang berhak.






