Pelaku Curas Ponsel dengan Senjata Tajam Dibekuk Warga di Banjarmasin
BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Seorang buruh bernama WS (23), yang tinggal di Jalan Jafri Zam-zam Gang Simpang Rahmat RT 21, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, berhasil diamankan oleh polisi pada Senin (1/4/2024) dinihari kemarin.
WS ditangkap oleh warga setelah mencuri ponsel dengan kekerasan (curas) dan menggunakan senjata tajam ketika mengancam seorang penjual kuota di kios ponsel di Jalan H Anang Adenansi, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Menurut Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, kejadian tersebut terjadi ketika korban, MR (14), sedang menjaga kiosnya. “Sekitar pukul 03.15 Wita dinihari, pelaku datang sendirian dengan maksud melakukan top up,” ujar Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, Rabu (3/4/2024).
Saat mengisi dompet elektronik, pelaku melihat ponsel korban di sebelahnya, lalu dengan tiba-tiba, pelaku membuka bajunya untuk memperlihatkan sebilah pisau belati yang diselipkan di tengah perutnya. “Korban terkejut dan terdiam melihat pelaku mengancam dengan senjata tajam untuk merebut ponsel tersebut,” kata Kanit.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku meninggalkan lokasi, namun korban berhasil mengejarnya dan menarik pakaiannya sebelum pelaku kabur. Namun, pelaku menusukkan pisau ke arah paha kiri korban, menyebabkan luka robek.
Meskipun ditusuk, korban tetap berusaha menahan pelaku dan berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar berhasil mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Tengah.
“Pelaku dan barang bukti, termasuk pisau yang digunakan, telah diamankan. Saat ini, pelaku akan dijerat sesuai Pasal 365 KUHPidana,” tambah Hendra.(sum)