Pemkab Tanah Laut Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi

PELAIHARI, KAKINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) mengadakan rapat koordinasi untuk memberantas korupsi di wilayah Kabupaten Tala. Rapat ini melibatkan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Korsup) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Pertemuan berlangsung di Auditorium Hutan Jati Pelaihari pada Rabu (29/05/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Tala, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, pejabat eselon II dan III, serta perwakilan instansi vertikal di lingkungan Pemkab Tala.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tala, H. Syamsir Rahman, menekankan pentingnya koordinasi dan pemantauan dalam upaya melawan korupsi. “Rapat koordinasi hari ini merupakan bukti nyata komitmen kita bersama dalam upaya pemberantasan korupsi. Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan instansi terkait lainnya menjadi kunci kesuksesan dalam memerangi korupsi,” ujarnya.
Syamsir juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan. “Korupsi bukan sekadar masalah hukum dan administratif, tetapi juga merusak tatanan sosial, ekonomi, dan moral bangsa. Oleh karena itu, tanggung jawab kita semua untuk memberantasnya merupakan panggilan moral yang tidak bisa diabaikan,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas nilai pemenuhan dokumen capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Tala. Pada tahun 2020, nilai MCP mencapai 68,16%, meningkat menjadi 93,89% pada tahun 2021, dan 92,43% pada tahun 2022. Namun, pada tahun 2023, nilai tersebut menurun menjadi 88,79%.
Selain itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 menunjukkan bahwa total rata-rata nilai nasional adalah 70,97, sedangkan nilai SPI 2024 Tala yang diperoleh dari rerata nilai komponen internal dan eksternal mencapai 78,96, yang masuk dalam kategori terjaga.(mc/kn)