Berita Utama Prov Kalsel

Pemprov Kalsel Lanjutkan Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2024

Pemprov Kalsel Lanjutkan Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2024

 

JAKARTA, KAKINEWS.ID – Setelah sukses menyabet predikat “Menuju Informatif” pada 2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI. Acara ini berlangsung di Jakarta, Rabu (13/11).

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim. Didampingi oleh Kepala Seksi Layanan Informasi Publik, Muhammad Ayubkhan, Muslim memaparkan berbagai kebijakan dan strategi keterbukaan informasi di hadapan tim penilai sebagai bagian dari tahap akhir uji publik tersebut.

Baca juga : Berbagai Turnamen Cabang Olahraga, Cari Atlit Berbakat

“Kami memaparkan langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemprov Kalsel dalam memastikan akses informasi publik yang lebih luas bagi masyarakat. Inovasi serta dukungan terhadap Komisi Informasi daerah turut kami sampaikan guna meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujar Muslim kepada Abdi Persada FM seusai presentasi.

Muslim berharap penilaian yang diberikan tim juri bersifat objektif, mengingat upaya yang telah dilakukan selama tiga tahun terakhir menunjukkan hasil yang cukup signifikan dalam keterbukaan informasi di Kalsel.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalsel, Nawang Wijayanti, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalsel atas dukungan yang diberikan terhadap keterbukaan informasi. “Kami berterima kasih kepada Pemprov Kalsel yang selama ini telah memfasilitasi keterbukaan informasi, dan ini menjadi tugas besar kami agar akses informasi dapat diperluas, bahkan hingga ke daerah-daerah terpencil di seluruh kabupaten dan kota di Kalsel,” ujar Nawang, didampingi komisioner KI Kalsel, Decky C. Kananto Lihu.

Presentasi dari Pemprov Kalsel dan badan publik lainnya dilakukan di hadapan tim penilai yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Gede Narayana Sunarkha, serta pemerhati keterbukaan informasi, John Fresley dan Astrid Debora, yang juga aktif dalam isu lingkungan.

Uji publik kali ini mengangkat tema Kebijakan dan Strategi Badan Publik Memenuhi Hak Akses Masyarakat Atas Informasi Publik, dengan fokus pada bagaimana badan publik di Indonesia memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan akses informasi yang lebih baik.(drs/mckalsel)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *