Berita Utama Hukum dan Kriminal

Pemuda Diduga Mabuk Menusuk Dua Orang di Ratu Zaleha Banjarmasin

Pemuda Diduga Mabuk Menusuk Dua Orang di Ratu Zaleha Banjarmasin

BANJARMASIN, KN – Dua pemuda, Muhammad Muzaq (37) dan Muhammad Noor (58), menjadi korban tindak kekerasan pada Senin malam (19/2/2024) sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Ratu Zaleha, Seberang Mesjid Ar-Raudah, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Muzaq dan Noor, yang merupakan penjual dan pembeli pentol warga Jalan Ki Hajar Dewantara 1 RT 19 RW 02, mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kanan dan dada sebelah kiri, akibat dianiaya oleh seorang pemuda berinisial RY yang diduga dalam kondisi mabuk.

Pelapor kejadian, Rianto (39), melaporkan pelaku ke polisi, didukung oleh keterangan saksi, Sudarmanto (36), seorang warga Jalan A. Yani Km 3 Komplek Beringin Kelurahan Karang Mekar. Pelaku, berinisial RY, seorang warga Jalan Ratu Zaleha, diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berjenis belati.

Bos Muzaq memberikan keterangan bahwa pelaku melarikan diri setelah tindakan kekerasan tersebut. Warga segera meng-evakuasi kedua korban ke rumah sakit Sari Mulia. Pelaku, dengan inisial RY, berhasil ditangkap pagi harinya sekitar pukul 11.00 Wita di Jalan Sungai Bakung, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu bilah senjata tajam berjenis pisau dengan hulu kayu warna coklat tua. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Eru Asepa, melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahean, menjelaskan bahwa motif penganiayaan tersebut diduga terjadi karena pelaku dalam kondisi mabuk dan merespon teguran korban dengan menggunakan senjata tajam.

“Pelaku saat itu menusuk perut M Noor setelah ditegur, lalu melarikan diri. Muzaq juga menjadi korban setelah menegur pelaku yang mengamuk dan menusuknya ke dada sebelah kiri,” ungkap Partogi.

Pelaku kini dijerat sesuai Pasal 351 KUHP.(kn/sum)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *