Daerah

Pengamanan PPS, Kejari Tabalong Awasi Pembayaran Denda Molornya Penyelesaian Jembatan Gala Gala

Pengamanan PPS, Kejari Tabalong Awasi Pembayaran Denda Molornya Penyelesaian Jembatan Gala Gala

KAKINEWS.ID Tanjung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong, melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada lima proyek di tahun anggaran 2025 dan satu pekerjaan yakni pembangunan jembatan Gala Gala di Desa Binjai Kecamatan Muara Uya belum rampung.

Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Anggara Suryanagara melalui Kasi Intel M Fadhil mengatakan pihaknya melakukan pengawasan terkait pembayaran denda oleh pihak pelaksana proyek karena molornya proyek tersebut.

“Dari lima proyek tahun 2025 yang kita kawal satu kegiatan belum selesai karena terkendala kondisi alam dan lingkungan di lokasi pekerjaan,” jelas M Fadhil, Senin (5/1).

Selanjutnya sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa, kontraktor diberikan pemberian kesempatan (perpanjangan waktu) namun tetap dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku.

Fadhil dikutip Antara menegaskan pihaknya harus memastikan denda dibayarkan dengan memeriksa bukti pembayaran yang nantinya dilampirkan dalam laporan akhir PPS.

Lima proyek strategis yang dikawal Kejari Tabalong dengan total anggaran Rp 63 miliar mencakup pembangunan Pasar Kapar Tahap III, RSUD H Badaruddin Kasim, SMP Negeri 3, Jembatan Gala-Gala serta peningkatan jalan di Muara Uya.

Sebelumnya Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tabalong, Sunengsi mengatakan pagu anggaran untuk pembangunan jembatan Gala gala sebesar Rp20 miliar.

Selain jembatan Gala Gala tahun anggaran 2025 Dinas PUPR setempat juga membangun jembatan Desa Uwie, jembatan Mahe Pasar Kecamatan Tanjung, jembatan Sei Rukam, jembatan Sei Anyar- Hariang Kecamatan Banua Lawas dan jembatan Kumap (lanjutan) Kecamatan Bintang Ara.

 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *