HUKUM DAN KRIMINAL

Pengedar asal Kalteng Diringkus di Tabalong

Pengedar asal Kalteng Diringkus di Tabalong

Pengedar asal Kalteng diringkus Satuan  Reserse Narkoba Polres Tabalong di bawah pimpinan Kasat, Ipti Andi Prateknjo

Tersangka berinisial SA (29), merupakan warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

“Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke Pusat Kontak Polri 110.

Penangkapan dilakukan pada Senin (1/12/2025). Dalam laporan tersebut, warga menyampaikan kecurigaan terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka oleh seorang pria yang tidak dikenal,” kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Saat berada di tepi jalan Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Tabalong, polisi melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan tengah mengendarai sepeda motor sambil berboncengan dengan seorang pria lain.

Petugas langsung menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan.

“Dari saku celana SA, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu berat bersih 2,33 gram yang disimpan dalam sebuah kotak rokok,” ujarnya.

Sementara itu, pria yang berboncengan dengan SA dijadikan saksi karena tidak mengetahui keberadaan narkotika tersebut.

Ia mengaku hanya diminta mengantar SA ke suatu tempat dan menerima imbalan jasa antar.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *