Pesta Sabu, Dua Pria Diciduk Polsek Banjarmasin Barat

Banjarmasin, KN – Pada Rabu (3/1/2024) petang sekitar pukul 18.00 Wita, polisi berhasil menggagalkan pesta narkoba yang melibatkan dua pria berinisial BC (46) dan AY (53) di Jalan Sungai Miai Dalam, Banjarmasin Utara. Dalam operasi tersebut, ditemukan satu paket Sabu-sabu dengan berat 4,62 Gram dan sebuah Pipet Kaca yang masih berisi air Sabu seberat 0,02 Gram.
BC, yang beralamat di Jalan Cilik Riwut Desa Selat Dalam, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, serta AY, seorang buruh dan pekerja swasta, ditangkap di rumah AY. Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu dompet warna cokelat merk Mortega, satu tas ransel warna abu-abu merk Rivoly, dan satu unit timbangan digital merk Constant berwarna hitam.
Penangkapan ini berawal dari informasi kepada Anggota Polsek Banjarmasin Barat tentang aktivitas transaksi Sabu-sabu yang sering terjadi di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan pengintaian, dan saat pelaku berada di tempat tersebut, operasi penggerebekan pun dilancarkan.
Dalam penggerebekan tersebut, BC kedapatan membawa satu paket Sabu-sabu, timbangan digital, dan dompet cokelat, sementara AY memiliki air Sabu dalam Pipet Kaca.
Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Menurut Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Wardana pada Rabu (10/1/2024), penangkapan ini berhubungan dengan aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi kejadian.
” Keduanya saat ini dijerat sesuai dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan tengah menjalani proses pemeriksaan terkait kepemilikan barang bukti tersebut,” pungkasnya.(merc)