Plafon Gedung Jampidsus Kejagung Ambrol, Tamparan Telak bagi Wibawa Penegakan Hukum
Gedung Bundar Pidana Khusus milik Kejaksaan Agung kembali disorot. Belum lama ditempati, plafon bangunan yang berada tepat di depan Musala Al-Haqq itu ambrol sepanjang kurang lebih 10 meter, Kamis sore (22/1/2025), sekitar pukul 16.30 WIB. Insiden ini menambah daftar ironi di jantung institusi penegak hukum.
Kakinews.id — Wibawa institusi penegak hukum kembali tercoreng. Plafon Gedung Bundar Pidana Khusus milik Kejaksaan Agung, yang belum lama ditempati, ambrol sepanjang kurang lebih 10 meter pada Kamis sore (22/1/2025). Insiden ini terjadi tepat di depan Musala Al-Haqq, kawasan strategis yang seharusnya steril dan aman.
Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB. Suara benturan keras terdengar sesaat sebelum plafon runtuh. Awak media Matafakta.com yang berada di teras Musala Al-Haqq menyaksikan langsung kejadian tersebut. Beruntung tidak ada aktivitas di lokasi, sehingga tidak menelan korban. Namun, “beruntung” jelas bukan ukuran kelayakan bangunan negara.
Fakta di lapangan justru mengungkap ironi telanjang. Plafon gedung disebut menggunakan material yang tidak tahan air. Hujan yang mengguyur Jakarta Selatan sepanjang hari diduga menjadi pemicu runtuhnya atap. Pertanyaannya sederhana namun menusuk: bagaimana mungkin gedung yang menampung penanganan perkara pidana khusus dibangun dengan material rapuh dan kualitas dipertanyakan?
Gedung Bundar merupakan simbol kerja keras Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dalam membongkar kejahatan besar, mulai dari korupsi hingga tindak pidana ekonomi. Namun kini, simbol itu justru runtuh secara fisik—seolah merefleksikan rapuhnya pengawasan proyek dan lemahnya standar pembangunan.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai nilai proyek, kontraktor pelaksana, pengawas teknis, maupun mekanisme kontrol kualitas pembangunan gedung tersebut. Keheningan ini justru memperkuat kecurigaan publik. Apakah ini murni kelalaian teknis, atau potret klasik proyek negara yang asal jadi namun menyedot anggaran besar?
Pantauan di lokasi menunjukkan petugas kebersihan hanya membersihkan puing-puing runtuhan, tanpa kejelasan langkah evaluasi menyeluruh. Padahal, insiden ini semestinya menjadi pintu masuk audit total, bukan sekadar urusan bersih-bersih.
Plafon yang ambrol mungkin bisa diperbaiki. Namun kerusakan kepercayaan publik jauh lebih mahal. Jika gedung pusat penanganan kejahatan luar biasa saja dibangun tanpa standar ketat, publik wajar bertanya: seberapa kokoh komitmen pengawasan dan akuntabilitas di tubuh Kejaksaan Agung?

