Berita Utama Hukum dan Kriminal

Polisi Buru Dalang Video Ibu Cabuli Anak

Polisi Buru Dalang Video Ibu Cabuli Anak

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menurunkan video pelecehan anak oleh ibunya yang beredar dan viral di media sosial.

“Sudah berlangsung kerja sama (dengan Kominfo) itu, men-take down konten-konten yang ditemukan ujaran kebencian, pornografi, dan hoaks. Ini kami sudah komunikasi terus,” kata Ade di Polda Metro Jakarta dikutip Tempo , Sabtu 8 Juni 2024.

Ade menjelaskan terdapat dua kasus ibu cabuli anak yang videonya beredar di media sosial. Kasus pertama terjadi di Tangerang Selatan dengan tersangka R. Kasus kedua terjadi di Bogor yang dilakukan oleh AK.

Kedua pelaku sama-sama berhubungan dengan pemilik akun Facebook Icha Shakila. Keduanya dijanjikan uang jutaan rupiah dengan syarat membuat video porno.

R mengaku diiming-iminingi uang Rp 15 juta, sementara AK berinisiatif karena melihat jumlah transferan uang dari pekerjaan yang ditawarkan Icha Shakila di laman Facebook. Namun, uang yang dilihat AK di Facebook hingga kini masih diselidiki berapa jumlahnya.

Polisi masih memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila yang jadi dalang video asusila tersebut. Menjawab apakah akun tersebut asli atau palsu, Ade Ary mengatakan polisi masih terus mendalami.

Ade mengaku ada kesulitan yang dihdapai oleh pihak kepolisian dalam memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila. Sebab, hal ini berkaitan dengan dunia maya dan teknologi.

“Ini butuh waktu, terkait dengan teknologi, dengan sistem dan sebagainya, butuh waktu, pendalaman, komunikasi dengan instansi terkait juga dilakukan terus,” ucap dia.

Polisi juga masih mengejar pihak-pihak yang menyebarkan video porno dari akun IS ke berbagai media sosial. Sebab, pelaku hanya berkomunikasi melalui Facebook Mesangger atau pesan pribadi.

“Masih didalami, jadi penyebarnya masih dilakukan pendalaman, yang jelas pembuat video adalah tersangka AK. Lalu dia mengakui melakukan sejumlah transfer (pengiriman video porno) ke akun Icha, itu sudah disebarkan, kami dalami lagi penyebaran ini,” ujar Ade Ary. (Tempo)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *