Polresta Banjarmasin Tilang 1.005 Pengendara Lewat ETLE pada Ops Zebra Intan 2025
Beberapa pengendara saat terjaring razia Ops Zebra Intan 2025, baik manual maupun ETLE dari Satlantas Polresta Banjarmasin, Rabu (26/11/2025). (foto: istimewa)
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN — Sebanyak 1.005 pengendara terjaring tilang elektronik (ETLE) selama pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025, periode 17–25 November. Selain itu, 159 pengendara diberikan surat teguran, dan sekitar 30 pelaku balap liar ikut diamankan.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana Saputra, mengatakan bahwa mayoritas pelanggaran yang terekam ETLE adalah tidak memakai sabuk pengaman, disusul pelanggaran menerobos lampu merah.
“1.005 pelanggar itu terekam selama delapan hari pelaksanaan Operasi Zebra,” ujar Denny.
Ia menambahkan, pemberitahuan tilang dikirim melalui WhatsApp kepada pemilik kendaraan. Meski begitu, hingga saat ini baru tiga pelanggar yang datang ke Unit Gakkum untuk melakukan konfirmasi.
Didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Donny, Denny menjelaskan bahwa selain tilang elektronik, terdapat 30 pengendara yang diberikan tilang manual, serta 159 teguran selama operasi berlangsung dua minggu.
Menurut Ipda Donny, banyak pelanggaran yang sifatnya tidak fatal, sehingga pendekatan humanis dan edukatif lebih diutamakan.
“Kalau pelanggaran tidak berisiko mengakibatkan kecelakaan, kami beri teguran sambil mengedukasi agar tidak diulangi,” jelasnya.
Sistem ETLE sendiri bertugas mengumpulkan data pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Jika terverifikasi sebagai pelanggaran, surat pemberitahuan e-tilang akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan.
“ETLE bertujuan meningkatkan keselamatan, menekan angka kecelakaan, dan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas,” pungkas Ipda Donny.

