Polsek Banjarmasin Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Toko Juned DNC

BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian di Toko Juned DNC yang berlokasi di Pasar Sentra Antasari, Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 8 Mei 2024, dan menyebabkan kerugian sebesar Rp21.945.000 bagi pemilik toko.
Kasus ini terungkap setelah Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu Hendra Agustian Ginting, bersama timnya berhasil menangkap pelaku bernama Selamat Riyadi, yang juga dikenal dengan julukan Belanda (31). Penangkapan dilakukan di Jalan Melayu Darat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah pada Jumat, 30 Agustus 2024.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung mengakui perbuatannya,” ungkap Iptu Ginting pada Minggu, 1 September 2024.
Peristiwa pencurian tersebut berawal saat pelaku, yang diketahui merupakan keponakan pemilik toko, mendatangi Toko Juned DNC. Pada saat itu, toko dijaga oleh dua karyawan, Muhammad Saleh (30) dan Ahmad Mulyadi (20). Selamat Riyadi sempat berbincang dengan Saleh, menanyakan keberadaan pemilik toko yang diketahui sedang berada di luar kota.
Setelah Saleh meninggalkan toko untuk pergi ke gudang, Selamat Riyadi kemudian mengambil uang hasil penjualan yang tersimpan di laci meja toko. Aksinya diketahui oleh Mulyadi yang langsung menegur pelaku, namun pelaku merespons dengan santai, “Diam aja kamu, gak usah ikut campur, aku keponakan bos,” sebelum akhirnya meninggalkan toko dengan membawa uang curian.
Ketika Saleh kembali dan memeriksa laci, ia mendapati bahwa uang sebesar Rp21.945.000 telah hilang. Pemilik toko, Hartoni (38), segera dihubungi dan memeriksa rekaman CCTV melalui ponselnya. Dari rekaman tersebut, Hartoni mengidentifikasi pelaku sebagai Selamat Riyadi.
Setelah kembali ke Banjarmasin, Hartoni melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarmasin Tengah. Berdasarkan laporan tersebut serta bukti dari rekaman CCTV, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Dalam pengakuannya, Selamat Riyadi mengungkapkan bahwa uang hasil curian telah digunakan untuk membeli beberapa pakaian dan sebuah ponsel. Sisa uang tersebut dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari selama tiga bulan pelariannya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.(pi)