PP Muhammadiyah Akan Tentukan Sikap Atas Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan memutuskan sikap soal izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah pada rapat pleno yang akan digelar Sabtu, 13 Juli 2024.
“Dijadwalkan tanggal 13 yang akan datang, jika tidak mundur,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Hikmah, Busyro Muqoddas, dikutip Tempo.co pada Selasa, 9 Juli 2024.
Sampai saat ini, PP Muhammadiyah belum memutuskan sikap terhadap tawaran IUP dari pemerintah. Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Badan Arbitrase Syariah Nasional MUI, Ihsan Tanjung, mengatakan Muhammadiyah belum menentukan menerima atau menolak wilayah izin usaha pertambangan khusus itu.
“Tak ada kami menolak, belum pernah Muhammadiyah menolak. Karena kami belum menyatakan sikap apapun. Jadi kalau ada yang menolak itu personal bukan Muhammadiyah. Yang resmi dari Ketua Umum Muhammadiyah,” katanya usai diskusi di ruang rapat Komisi IX di Senayan, Rabu, 26 Juni 2024.
Ia mengatakan, memang ada perbedaan pendapat di internal Muhammadiyah, namun itu hal yang wajar. Sementara mengenai sikap penolakan atau menerima, Muhammadiyah, diwakili Ketua Umum Haedar Nashir.
“Pendapatnya di beberapa kesempatan itu, harus mensyukuri nikmat yang Allah berikan berupa kekayaan alam. Kemudian memelihara dan mengurusnya, pergunakan dengan baik termasuk tambang. Tak boleh merusak, jaga lingkungan selama pengelolaan tersebut,” kata Ihsan.
Ihsan menuturkan meski Haedar Nashir belum menyampaikan menerima atau tidak, namun jika pemerintah meminta, mereka akan mempertimbangkannya. Sementara saat ini, kata dia, pemerintah belum meminta Muhammadiyah ambil andil dalam urusan perizinan tambang itu.
“Kalau memang itu menjadi suatu kebutuhan dan dianggap oleh Muhammadiyah bagian yang mampu dilakukan, maka kami akan lakukan. Dari beberapa rapat, ini sedang dipelajari. Dari aspek sumber daya manusia, aspek keuangan, pembiayaan semua akan dipelajari,” tuturnya.