Ratusan PPPK Paruh Waktu di HSU Terima SK
KAKINEWS.ID Amuntai ‐ Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, terima Surat Kweputusan (SK) dari Pemerintah Daerah. .
Ada Sebanyak 742 SK diserahkan langsung oleh Bupati HSU Sahrujan, didampingi Sekda HSU, Kepala BKPSDAM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala SKPD lainnya.
Bupatii mengatakan dengan penyerahan SK PPPK Paruh waktu ini diharapkan menjadikan tambahan semangat dalam menjalankan tugas demi kemajuan daerah.

